News

Kapolsek Kerahkan Bhabinkamtibmas, Awasi Peredaran Obat Sirup

2106
×

Kapolsek Kerahkan Bhabinkamtibmas, Awasi Peredaran Obat Sirup

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Lhoknga lakukan pemantauan peredaran obat sirup di apotik dan depot obat di Kecamatan Lhoknga, Sabtu (22/10/2022). FOTO/ DOK POLSEK LHOKNGA

posaceh.com, Kota Jantho – Berdasarkan edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait larangan konsumsi obat sirup, Kapolsek Lhoknga melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim kerahkan anggota Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memantau peredaran obat sirup di apotik dan depot obat di Kecamatan Lhoknga, Sabtu (22/10/2022).

 

Kanit Reskrim Polsek Lhoknga mengatakan, pengecekan dan pengawasan beberapa obat sirup yang telah dilarang beredar, ataupun di konsumsi oleh masyarakat umum, di karenakan banyaknya kasus gagal ginjal.

“Pengecekan tersebut dilaksanakan untuk mencegah meluasnya peredaran obat sirup kepada masyarakat, agar tidak lagi ada korban gagal ginjal,” katanya.

Ia mengatakan, dalam kegiatan pengawasan tersebut, Kamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup yang telah di larang oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga di harapkan agar sama-sama memantau peredaran obat sirup.

“Pemantauan lebih mudah di lakukan jika bersama masyarakat,” ujarnya.

Salah satu warga Lhoknga Saifuddin mengungkapkan, masalah peredaran beberapa obat sirup ini harus di tuntaskan sesegera mungkin, bahkan jika memungkinkan, selain apotik dan depot obat, juga perlu di lakukan pemantauan hingga ke swalayan.

“Jika ada swalayan yang menjual obat sirup yang masuk dalam obat yang dilarang untuk beredar agar tidak lagi menjual, sebaiknya masyarakat beralih ke obat herbal, menggunakan tanaman toga sebagai alternatif,” ucapnya.

Saifuddin menambahkan, masyarakat juga harus di beritahukan tentang bahaya penggunaan obat sirup ini. Agar lebih mudah, cara menginformasikan kepada masyarakat, sebaiknya di beri himbauan kepada perangkat desa, untuk segera mengumumkan di menasah-menasah.

“Karena pada umumnya, masyarakat lebih memperhatikan, ketika ada pengumuman melalui mic menasah,” pungkasnya. (Wahyu Desmi/Rel)