posaceh.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Padang Panjang hingga menewaskan 12 penumpang tidak memiliki izin operasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub mengecek informasi bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut di aplikasi Mitra Darat. Hasilnya, bus ALS tersebut tidak mengantongi izin operasi dan masa uji berkalanya berlaku hingga 14 Mei 2025.
“Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” ujar Plt. Dirjen Hubdat Ahmad Yani dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).
Ahmad Yani menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
“Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” pungkasnya.
Sebelumnya, bus ALS (Antar Lintas Sumatera) mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025) pagi.
Berdasarkan laporan langsung jurnalis Transmedia John Nedy Kambang via telepon kepada CNNIndonesia TV, jumlah korban meninggal dalam peristiwa itu sejauh ini mencapai 12 orang dan ada 22 orang yang sudah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Merujuk informasi dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, dia melaporkan proses evakuasi korban sudah selesai dilakukan. Bus ALS yang mengalami kecelakaan itu adalah bus dengan rute Medan-Jakarta. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat hilangnya fungsi pengereman pada bus yang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.(Muh/*)











