News

Ramadhana Lubis Klarifikasi Berita Terkait Pengurus NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru

20
×

Ramadhana Lubis Klarifikasi Berita Terkait Pengurus NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru

Sebarkan artikel ini
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis FOTO/ DOK NasDem Aceh

posaceh.com, Banda Aceh – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut dirinya mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem segera menetapkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPW NasDem Aceh.

Ramadhana yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Aceh sekaligus mantan anggota DPRA, dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan statemen sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah media online itu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi posaceh.com pada, Sabtu (18/4/2026) sore Ramadhana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan rilis atau pernyataan kepada media manapun terkait isu tersebut.

“Terkait pemberitaan di beberapa media online dengan judul ‘Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh’, maka dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah mengirimkan pemberitaan atau rilis ke media manapun terhadap hal tersebut,” ujar Ramadhana.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media yang memuat berita tersebut sebelum dipublikasikan.
“Saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media online yang bersangkutan terhadap pemberitaan ini. Menyangkut pemberitaan yang sudah beredar luas di publik, saya nyatakan hal tersebut di luar tanggung jawab saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa pengurus Partai NasDem Aceh mendesak DPP untuk segera menetapkan SK kepengurusan baru DPW NasDem Aceh agar roda organisasi dapat berjalan optimal dalam menghadapi agenda politik ke depan.

Dalam pemberitaan tersebut, Ramadhana disebut menyampaikan bahwa percepatan penetapan SK penting agar kepengurusan baru dapat segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat struktur partai hingga ke tingkat gampong.

Namun, melalui klarifikasi ini, Ramadhana menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal darinya.(Hadi)