Oleh Syahrul Amin*
“Ayo bayar pajak tepat waktu.” Kalimat seperti ini semakin sering kita lihat di baliho, spanduk, media sosial, hingga berbagai kampanye pemerintah. Pesannya jelas: masyarakat diminta taat membayar pajak demi mendukung pembangunan.
Namun, ada pertanyaan yang juga layak disampaikan kepada pemerintah: kalau masyarakat dituntut membayar pajak tepat waktu, mengapa perbaikan infrastruktur tidak selalu dilakukan tepat waktu?
Keluhan masyarakat mengenai jalan rusak, jembatan yang membutuhkan perbaikan, sekolah yang kondisinya memprihatinkan, hingga berbagai fasilitas umum lainnya bukanlah hal yang sulit ditemukan. Di media sosial, keresahan tersebut terus disuarakan. Foto dan video jalan berlubang, bangunan sekolah yang rusak, serta fasilitas publik yang tidak layak digunakan berulang kali muncul sebagai bentuk kritik masyarakat.
Masyarakat tentu memahami bahwa membangun dan memperbaiki infrastruktur membutuhkan anggaran, perencanaan, proses pengadaan, serta waktu. Tidak semua kerusakan dapat diperbaiki dalam sekejap. Namun, yang sering menjadi persoalan adalah ketika kerusakan sudah berlangsung lama, keluhan sudah berkali-kali disampaikan, tetapi respons dan tindakan nyata seolah berjalan sangat lambat.
Di sisi lain, ketika memasuki masa pembayaran pajak, masyarakat kembali diingatkan agar tidak terlambat. Baliho dan berbagai imbauan dipasang dengan pesan agar kewajiban sebagai warga negara ditunaikan tepat waktu.
Tentu tidak ada yang salah dengan ajakan membayar pajak. Pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan. Masyarakat memang memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
Tetapi kewajiban itu idealnya berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola dan mengembalikan manfaat pajak tersebut kepada masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan yang nyata.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat baliho bertuliskan “Ayo bayar pajak tepat waktu”, tetapi ketika mereka meminta “Ayo perbaiki jalan tepat waktu”, “Ayo perbaiki sekolah tepat waktu”, atau “Ayo benahi fasilitas publik tepat waktu”, jawabannya justru tidak kunjung terlihat.
Pajak bukan sekadar angka yang masuk ke kas negara atau daerah. Di balik setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat, ada harapan agar pembangunan berjalan, jalan menjadi lebih baik, sekolah menjadi lebih layak, pelayanan publik semakin mudah, dan kehidupan masyarakat menjadi lebih nyaman.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengajak masyarakat taat pajak. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa setiap kewajiban yang ditunaikan masyarakat diikuti dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.
Masyarakat bayar pajak tepat waktu. Pemerintah pun harus memperbaiki infrastruktur tepat waktu. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa rajin pemerintah menagih kewajiban masyarakat, tetapi juga seberapa cepat pemerintah memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
* Syahrul Amin, S.Sos., anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh











