News

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ingin Punya Rumah Subsidi, OJK Siap Beri Bantuan

648
×

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ingin Punya Rumah Subsidi, OJK Siap Beri Bantuan

Sebarkan artikel ini
Rumah bersubsidi pemerintah di salah satu kawasan Kota Banda Aceh. FOTO/DOK. DINAS PERKIM BANDA ACEH

posaceh.com, Jakarta – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah bersubsidi pemerintah, tetapi tersangkut utang dengan pihak lain, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberi bantuan.

OJK menegaskan indikator skor kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan satu-satunya pertimbangan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR). Khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti tukang parkir, tukang beca, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya.

Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan apabila masyarakat memiliki permasalahan terkait hal tersebut bisa melaporkan aduan melalui kontak 157.

“SLIK dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan perumahan sebagai salah satu informasi yang digunakan untuk analisis kelayakan calon debitur dan bukan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit pembiayaan,” kata Mahendra dalam konferensi pes Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (24/1/2025), seperti dikutip CNBC.

Mahendra juga mengatakan, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mendukung sektor perumahan dengan melonggarkan penilaian kualitas kredit KPR.

Lazimnya kualitas kredit dinilai berdasarkan tiga pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar. KPR di sisi lain, dapat dinilai berdasarkan kemampuan membayar atau hanya satu pilar.

Selain itu KPR juga dikenakan bobot risiko rendah dan ditetapkan dengan melihat kasus per kasus dalam perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).

“Serta mencabut larangan kredit pengadaan atau pengolahan tanah sejak Januari 2023 untuk mendukung sisi pendanaan pada pengembang perumahan,” tandas Mahendra.(Muh/*)