Oleh Nisa Adilla Rahmatika*
Banjir yang kembali menghantam Aceh Tamiang seharusnya tidak lagi kita baca sebagai “musibah tahunan” yang datang lalu pergi, selesai dengan bantuan darurat dan perbaikan seadanya. Banjir adalah pesan keras bahwa cara kita merencanakan pembangunan—dari tata ruang, drainase, pengelolaan DAS, sampai izin alih fungsi lahan—masih terlalu sering berbasis kebiasaan dan intuisi, bukan berbasis data yang terbuka, terukur, dan bisa diuji.
Aceh Tamiang sendiri sudah lama dikenal rentan banjir. Kondisi geografis dan intensitas curah hujan yang tinggi menjadikan wilayah ini rawan banjir, diperparah oleh karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS), kemiringan lahan, dan perubahan penggunaan lahan. Dalam satu kajian, disebutkan bahwa wilayah dengan ketinggian tertentu mendominasi dan kondisi itu berkontribusi pada frekuensi banjir yang tinggi, sehingga kebutuhan informasi cepat bagi warga menjadi sangat krusial.
Masalahnya bukan sekadar “air naik”, tetapi rantai sebab-akibat yang panjang: hujan ekstrem, limpasan permukaan meningkat, sedimentasi di alur sungai, drainase kota yang tak memadai, pembukaan lahan yang mengurangi resapan, serta permukiman yang tumbuh di area yang semestinya menjadi ruang air. Ketika bencana datang, kita sering sibuk menghitung kerugian. Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita sudah membangun sistem yang sejak awal mampu membaca risiko, memetakan dampak, dan memandu keputusan sebelum bencana?
Data itu bukan laporan, melainkan “kompas” keputusan
Selama ini data sering dianggap pelengkap: disusun rapi dalam laporan, dipresentasikan saat rapat, lalu mengendap dalam folder. Yang dibutuhkan justru kebalikan: data harus menjadi kompas keputusan harian pemerintah daerah menentukan prioritas normalisasi sungai, lokasi tanggul, desain drainase, zona aman permukiman, jalur evakuasi, sampai penempatan fasilitas publik.
Di sinilah peran data spasial menjadi sangat nyata. Peta tidak hanya menggambar wilayah; ia menghubungkan berbagai lapisan informasi: batas administrasi, peta kerawanan banjir, jaringan sungai, kemiringan lereng, penggunaan lahan, jenis tanah, hingga sebaran sarana infrastruktur (kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain). Bahkan dalam sebuah pengembangan WebGIS untuk Aceh Tamiang, kerawanan banjir diklasifikasikan menjadi tingkat tinggi dan rendah, sehingga pengguna dapat memahami risiko secara visual dan cepat.
Artinya jelas: kalau data disajikan dengan benar, publik dan pemerintah tidak berjalan dalam gelap.
WebGIS dan “peta hidup” untuk mitigasi bukan sekadar pamer teknologi
Ada contoh konkret bahwa solusi berbasis data ini realistis. Sebuah sistem informasi geografis berbasis web (WebGIS) untuk daerah rawan banjir di Aceh Tamiang pernah dirancang agar masyarakat bisa memperoleh informasi cepat dan melakukan antisipasi ketika hujan terjadi terus-menerus. Sistem ini menggunakan Google Maps API dan basis data (MySQL), serta diuji kelayakannya dengan pendekatan System Usability Scale. Hasilnya, nilai kegunaan mencapai 79% dan dinilai baik/layak digunakan.
Lebih dari itu, pada bagian kesimpulan disebutkan WebGIS tidak hanya menampilkan tingkat kerawanan banjir, tetapi juga sarana infrastruktur serta informasi rute yang dapat ditempuh dari satu lokasi ke lokasi lain fitur yang relevan saat kondisi darurat.
Ini poin penting: kita tidak kekurangan kemampuan teknis. Yang sering kurang adalah kemauan untuk menjadikan sistem seperti ini sebagai tulang punggung perencanaan dan respons.
Dari “reaktif” ke “prediktif”: apa yang harus dilakukan?
Kalau Aceh Tamiang (dan daerah rawan banjir lain di Indonesia) ingin keluar dari siklus tahunan “banjir darurat bantuan lupa”, maka perubahan harus menyentuh cara kerja pemerintah, bukan hanya proyek fisik.
1. Satu Peta Risiko yang operasional, bukan simbolik
Peta risiko harus menjadi rujukan lintas dinas: PUPR, BPBD, Bappeda, DLH, Perkim, hingga kesehatan. Tidak boleh ada “peta masing-masing” yang tidak sinkron.
2. Data minimum yang wajib tersedia dan diperbarui
Curah hujan (harian/jam-an), tinggi muka air sungai, kondisi DAS, tutupan lahan, titik banjir historis, kapasitas drainase, lokasi fasilitas vital (RS, sekolah, kantor layanan), serta jalur evakuasi. Tanpa ini, perencanaan kita ibarat membangun rumah tanpa ukuran.
3. WebGIS publik sebagai layanan dasar
Bukan proyek yang hidup saat ada anggaran lalu mati setelah itu. WebGIS harus diperlakukan seperti layanan publik: mudah diakses, sederhana, dan informatif. Pengalaman pengembangan WebGIS di Aceh Tamiang menunjukkan masyarakat memang membutuhkan informasi cepat dan mudah dijangkau.
4. Budaya keputusan berbasis bukti (evidence-based)
Setiap proyek besar jalan, jembatan, permukiman baru, kawasan industri harus lulus “uji data”: Apakah berada pada zona rawan? Bagaimana dampaknya pada aliran air? Apakah ada mitigasi memadai?
5. Kolaborasi kampus; pemda; komunitas
Kampus menyiapkan metodologi dan inovasi; pemda menyediakan data, mandat, dan operasional; masyarakat menyumbang data lapangan (titik genangan, kondisi tanggul, kejadian berulang). Ini cara paling cepat membangun sistem yang hidup.
Penutup: banjir adalah cermin tata kelola
Bencana di Aceh Tamiang adalah cermin: ia memantulkan kualitas tata kelola kita. Jika kita terus menunda transformasi berbasis data, banjir akan terus menjadi berita, dan korban akan terus berulang hanya lokasinya yang berganti.
Indonesia membutuhkan lompatan: menjadikan data sebagai “bahasa bersama” pembangunan. Karena di era sekarang, yang membedakan daerah yang tangguh dan daerah yang rapuh bukan semata besarnya anggaran melainkan seberapa cerdas ia membaca data dan bertindak sebelum terlambat.
* Nisa Adilla Rahmatika, S.Komp, M.T.,
Bekerja di Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA).











