Daerah

Polres Pidie Imbauan Masyarakat Mengena Obat Sirup Anak

1769
×

Polres Pidie Imbauan Masyarakat Mengena Obat Sirup Anak

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Pidie sedang imbauan Obat Batuk dan Demam sejenis sirup yang diduga mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) di Kota Sigli, Jumat (21/10/2022). FOTO DOK HUMAS POLRES PIDIE.

posaceh.com, Sigli – Personel Polres Pidie wilayah hukum kerjanya Kabupaten Pidie melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai obat batuk demen yang terkait obat berbentuk cairan sirop.

Adapun himbauan yang dilakukan guna mencegah peredaran Obat Batuk dan Demam sejenis sirup yang diduga mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) di Kota Sigli. Jumat (21/10/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kabag Ops AKP H.G Tanjung mengakatan, himbauan ini dilakukan kepada masyarakat hingga memberikan pemahaman hasil dari Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.
“Kementrian kesehatan Republik Indonesia telah terhitung semenjak 18 Oktober 2022, telah mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup,” kata Kabag Ops AKP H.G Tanjung.

Lanjut Kabag Ops AKP H.G Tanjung, obat sirup itu yang sangat berbahaya diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) hingga mengakibatkan gagal ginjal akut dan mengalami kematian pada anak. “Sementara ada lima merek obat yang sudah ditarik, mulai sekarang hindari penggunaan obat tersebut sampai ada informasi lebih lanjut dari pemerintah,” tutupnya. (Harmadi)