posaceh.com, Kota Jantho – Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, secara resmi melantik anggota Tuha Peut dari seluruh gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, prosesi pelantikan yang khidmat dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, para keuchik (kepala desa-red), tokoh masyarakat, serta perangkat gampong dari berbagai gampong (desa-red) di kecamatan tersebut.
Pelantikan Tuha Peut ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan gampong sekaligus upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan desa. Para anggota Tuha Peut yang dilantik berasal dari sejumlah gampong di Kecamatan Kuta Baro dan akan menjalankan tugas selama masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas pemerintahan gampong. Menurutnya, keberadaan Tuha Peut bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan lembaga yang memiliki fungsi kontrol, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat.
“Tuha Peut harus mampu menjadi mitra kerja keuchik yang konstruktif. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan semangat musyawarah demi kemajuan gampong,” ujar Zahrul Fuadi.
Ia juga mengingatkan para anggota Tuha Peut yang baru dilantik agar memahami tugas dan tanggung jawab sesuai amanah qanun dan regulasi pemerintahan Aceh. Menurutnya, sinergi antara Tuha Peut dan pemerintah gampong sangat menentukan keberhasilan pembangunan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh anggota Tuha Peut dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas. Jangan sampai terjadi konflik internal yang justru menghambat pembangunan di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan keuchik serta seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Zahrul Fuadi menuturkan bahwa tantangan pemerintahan gampong ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi tuntutan transparansi publik dan percepatan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia meminta Tuha Peut untuk aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap program-program yang dijalankan pemerintah gampong.
“Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat. Tuha Peut harus hadir sebagai representasi masyarakat dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” tambahnya.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Camat Kuta Baro. Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan atribut kepada perwakilan anggota Tuha Peut.
Suasana acara berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan arahan mengenai tugas pokok dan fungsi Tuha Peut dalam sistem pemerintahan gampong di Aceh.
Dengan dilantiknya anggota Tuha Peut se-Kecamatan Kuta Baro, diharapkan roda pemerintahan gampong semakin berjalan efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. Pemerintah Kecamatan Kuta Baro juga berharap seluruh unsur pemerintahan desa dapat terus menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam membangun gampong yang maju dan mandiri.
Di akhir sambutannya, Zahrul Fuadi mengajak seluruh anggota Tuha Peut untuk menjadikan jabatan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga amanah serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam membangun desa.
“Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga kepada Allah SWT. Mari bersama-sama kita bangun gampong yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.(AMZ)











