posaceh.com, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KIA, Sabri, bersama Komisioner KIA, Vicky Bastianda, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH, MH, di Pendopo Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (4/6/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa TRK didampingi Plt Sekretaris Daerah Ir H Hizbulwatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arafik S.Sos.I MPA, serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Tamtawi SE MSi.
Bupati TRK menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sehingga Nagan Raya kembali meraih predikat informatif.
“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” ujar TRK.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Selain itu, TRK juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh yang telah melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya.
“Terima kasih kepada jajaran Komisi Informasi Aceh atas kunjungannya ke Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Menurutnya, penghargaan yang diraih tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri menjelaskan, kunjungan pihaknya ke Kabupaten Nagan Raya bertujuan untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang,” terang Sabri.
Ia juga mengungkapkan bahwa penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebenarnya dijadwalkan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025. Namun agenda tersebut harus dibatalkan karena bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Nagan Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Why/*)











