posaceh.com, Banda Aceh — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap Unit Simpan Pinjam (USP) menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas usaha koperasi di daerah, Kamis (18/6/2026).
Menurut Bukhari, pengawasan yang dilakukan secara optimal tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong keberlanjutan dan kesehatan usaha koperasi. Ia menilai, USP sebagai salah satu unit usaha yang berhubungan langsung dengan pengelolaan keuangan anggota, memerlukan perhatian khusus agar tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Penguatan pengawasan USP sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha koperasi. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat meminimalisir risiko penyimpangan serta memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, Diskopukmdag Banda Aceh terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pengawasan, mulai dari pemeriksaan administrasi, evaluasi laporan keuangan, hingga monitoring langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap USP mampu menjalankan operasionalnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi agar memiliki pemahaman yang lebih baik terkait tata kelola keuangan yang sehat. Dengan demikian, potensi kesalahan dalam pengelolaan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.
Bukhari menambahkan, stabilitas usaha koperasi sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, terutama pengurus dan pengawas internal koperasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku koperasi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat dan berdaya saing.
“Ke depan, kita ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan. Pengawasan yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan hal tersebut,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh koperasi yang memiliki USP agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, serta meningkatkan transparansi dalam setiap aktivitas usaha. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Dengan penguatan pengawasan yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Banda Aceh optimis koperasi akan semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.(ADV)











