NewsOlahraga

KONI Aceh Besar akan Gelar Musorkab untuk Pilih Ketua Baru

250
×

KONI Aceh Besar akan Gelar Musorkab untuk Pilih Ketua Baru

Sebarkan artikel ini
Suasana pelaksanaan konferensi pers yang digelar KONI Aceh Besar, di Kantor KONI Aceh Besar, Senin (30/9/2024) sore. FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Kota Jantho – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Besar akan segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih kepengurusan baru, meski masa jabatan kepengurusan saat ini baru akan berakhir pada Maret 2025.

Ketua KONI Aceh Besar, Muhibuddin yang akrab disapa Ucok Sibreh, mengumumkan percepatan musyawarah ini dilakukan setelah selesainya Pekan Olahraga Nasional (PON) demi menjaga ritme kerja organisasi menghadapi agenda penting ke depan, seperti persiapan Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026 di Aceh Jaya.

“Saya sudah berjanji kepada teman-teman pengurus dan cabang olahraga (cabor) bahwa setelah PON, saya akan segera melaksanakan musyawarah. Tiga hari lalu, kami mengadakan pertemuan pleno harian dan memutuskan untuk segera mempersiapkan musyawarah KONI Aceh Besar.

Sesuai AD/ART, musyawarah harus diumumkan kepada cabor-cabor dan KONI Aceh setidaknya 14 hari sebelum pelaksanaan,” ujar Muhibuddin, saat konferensi pers di Kantor KONI Aceh Besar, Senin (30/9/2024) sore.

Muhibuddin menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua KONI Aceh Besar. Ia memilih untuk beristirahat karena alasan kesehatan dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memimpin.

“Saya ingin istirahat, kondisi fisik saya juga tidak memungkinkan untuk memimpin kembali. Jadi, saya memberikan kesempatan kepada orang lain untuk maju,” jelasnya.

Musyawarah besar ini dijadwalkan pada 15 Oktober 2024, dengan surat undangan dan pemberitahuan yang akan segera dikirimkan kepada seluruh cabang olahraga serta KONI Aceh. Muhibuddin menekankan bahwa Mubes ini akan dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh perwakilan resmi dari cabang olahraga yang memiliki mandat.

*Panitia dan Syarat Pencalonan

Untuk memastikan kelancaran Mubes, KONI Aceh Besar telah membentuk panitia pelaksana yang dipimpin oleh Ifwandi sebagai Ketua Panitia, dengan Meidi sebagai sekretaris dan Rudy Setiadi sebagai Bendahara, serta seluruh Pengurus Harian Koni Aceh Besar.

Mengenai syarat pencalonan, calon Ketua KONI harus pernah menjabat dalam kepengurusan KONI minimal satu periode dan mendapat dukungan dari setidaknya 30% cabang olahraga yang memiliki hak suara.

“Kami membuka peluang kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Syarat dukungan dari 30% cabor menjadi pertimbangan penting dalam musyawarah nanti,” ungkap Ifwandi.

*Hak Suara Cabor

Selain itu, Ifwandi menuturkan, terkait hak suara tersebut hanya cabang olahraga yang memiliki kepengurusan aktif yang diperbolehkan memberikan suara dalam Mubes ini. Saat ini, dari 45 cabang olahraga yang terdaftar di bawah KONI Aceh Besar, hanya 39 yang memiliki hak suara, sedangkan enam cabor lainnya tidak berhak karena kepengurusan mereka telah non-aktif dan belum diperbarui.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada cabor-cabor tersebut untuk memperbarui kepengurusan mereka, namun beberapa di antaranya sudah tidak aktif selama lebih dari dua tahun,” terangnya.

Musyawarah ini diharapkan menghasilkan kepemimpinan yang solid untuk membawa KONI Aceh Besar menghadapi tantangan besar di masa mendatang, termasuk target menjadi juara umum pada PORA 2026 di Aceh Jaya.(Wahyu Desmi/CBoy)