posaceh.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat Komisi III DPR RI secara terbuka dan membahas terkait program-program prioritas serta capaian target 2021-2022.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasinya atas paparan yang sudah diberikan oleh para Dirjen. Beliau juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan oleh Dirjen Imigrasi beberapa waktu lalu.
“Ya luar biasa sekali paparannya. Kemudian saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi Cekal online, di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Sahroni juga menambahkan bahwa di era modern seperti saat ini, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Cekal Online memang sangat dibutuhkan. Hal ini tentunya demi memastikan bahwa penegakkan hukum di tanah air terus selalu up to date dan tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminalnya itu sendiri.
“Dengan adanya Cekal Online, maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat. Ini adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang bagus sekali. Jadi saya sangat apresiasi terobosannya,” demikian kata Sahroni. (merdeka.com)











