Parlementaria

Pansus DPRK Aceh Besar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

1875
×

Pansus DPRK Aceh Besar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Ketua pansus LKPJ tahun 2022 Yusran Yunus SPd I

posaceh.com, Kota Jantho – Pansus DPRK Aceh Besar menyampaikan sejumlah rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2021, salah satu rekomendasi yang diberikan diantaranya penurunan capaian sektor pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya angka kemiskinan.

Ketua pansus LKPJ tahun 2022 Yusran Yunus SPd I menyampaikan, terdapat sejumlah hal yang tidak sesuai dengan yang diharapkan dari laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2021, diantaranya pencapaian sektor pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi covid-19 yang mempengaruhi turunnya pertumbuhan ekonomi secara drastis, dari 4.02 persen di tahun 20019 menjadi 3.77 di tahun 2021.
“Ada indikator yang tidak sesuai harapan, salah satunya pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19,” katanya, Senin (28/3/2022).
Yusran menuturkan, dampak pandemi berimbas pada indikator makro lain yang belum tercapai target yaitu angka penurunan kemiskinan, dimana pada tahun 2017 hingga 2019 penurunan angka kemiskinan berada pada trend yang baik, sesuai target Pemerintah Aceh Besar, setiap tahun menurunkan angka kemiskinan pada angka satu persen tiap tahunnya.
“Pemerintah Aceh Besar telah menurunkan angka kemiskinan dari 15 persen menjadi 13 persen, namun sejak covid melanda pada 2020 hingga 2021, angka kemiskinan di aceh besar kembali naik satu persen, indikator ini yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, pansus juga menyampaikan, Pemerintah Aceh Besar perlu lebih memberikan perhatian pembangunan di kawasan pesisir, mengingat Kabupaten Aceh Besar memiliki garis pantai yang cukup panjang, sehingga perlu adanya pembangunan dan pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat nelayan kawasan pesisir.
“Pembangunan masyarakat ini menjadi satu hal yang kita rekomendasikan untuk dilaksanakan segera, mengingat Aceh Besar memiliki garis pantai yang panjang, ini perlu dilakukan agar pembangunan di Aceh Besar lebih merata,” ucapnya.

Yusran menyebut DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah daerah akan membahas langkah dan program pembangunan dan pengembangan kawasan pesisir, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang belum stabil, karena pengembangan kawasan pesisir nantinya akan dapat memberikan tambahan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Aceh Besar.
“DPRK akan berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar untuk membangun wilayah pesisir, tentu itu juga menyesuaikan kondisi keuangan yang saat ini belum stabil, perlu dilakukan pengembangan wilayah pesisir untuk menambah PAD Aceh Besar,” ungkap Yusran

Pansus DPRK Aceh Besar juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada beberapa sektor, seperti sektor pendidikan yang mampu berjalan baik walau ikut terdampak pandemi covid 19.

Sementara itu anggota DPRK Aceh Besar Zulfikar, SH mengharapkan rekomendasi LKPJ Bupati Aceh Besar yang telah disampaikan dapat menjadi acuan untuk masuk dalam RKPD tahun anggaran 2023, sehingga arah kebijakan daerah sesuai dengan rekomendasi DPRK Aceh Besar.
“Kita berharap rekomendasi yang kita sampaikan dapat menjadi acuan pembangunan Pemkab Aceh Besar, sehingga arah pembangunan dan kebijakan sesuai dengan rekomendasi yang kita berikan saat ini,” pungkas Zulfikar.(Muiz)