* Dibuka Ketua DPRK Banda Aceh
posaceh.com, Banda Aceh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba bagi masyarakat Kota Banda Aceh di Hotel Al Hanafi, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba” tersebut dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST.
Dalam sambutannya, Irwansyah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan dan kerja sama seluruh stakeholder di Kota Banda Aceh. Menurutnya, pemerintah gampong memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam mengawasi peredaran narkoba di tingkat gampong.

“Harapannya ruang gerak bagi pengedar dan pengguna narkoba dapat kita persempit melalui kerja sama semua pihak. Ini bukan hanya tugas BNN dan jajaran kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pemuda gampong juga harus berperan aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan, Safiran Nizar, S.E., Ak., M.M., mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang berdampak tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga terhadap stabilitas sosial dan keamanan daerah.

“Pemerintah kota terus berkomitmen melakukan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pengguna maupun pengedar narkoba.

Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Kota Banda Aceh berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya perwakilan Dekan Fakultas Hukum USK Banda Aceh Prof. Dr. Rizanizarli, SH, MH, perwakilan Kapolresta Banda Aceh Aiptu Ferry Fardinan, S.Sos. selaku Ba Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ketua Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, SE, MM, serta perwakilan BNN Kota Banda Aceh.(Hadi)











