posaceh.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melayani 17 permohonan paspor melalui layanan Sikupi (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi) yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, mengatakan layanan Sikupi merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep pelayanan yang santai, mudah dijangkau, dan tetap profesional.
Petugas Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memberikan pelayanan paspor kepada warga melalui layanan Sikupi di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (24/5/2026). FOTO/ DOK MPA
“Pelayanan Sikupi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya pada akhir pekan saat kegiatan car free day berlangsung,” kata Bambang Tri Cahyono.
Dalam pelaksanaan layanan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai tersebut, petugas menerima 17 permohonan paspor yang terdiri atas 11 permohonan paspor baru dan enam permohonan penggantian paspor.
Bambang menyebutkan antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor di ruang publik menunjukkan kebutuhan akan pelayanan yang fleksibel dan adaptif terus meningkat.
“Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat. Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja,” ujarnya.
Ia menyatakan, layanan Sikupi merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, dan kualitas pelayanan.
“Kehadiran layanan paspor di ruang publik ini kita harapkan dapat semakin memudahkan masyarakat memperoleh dokumen perjalanan luar negeri tanpa terkendala waktu maupun lokasi pelayanan,” pungkasnya.(Why/*)
