Pemko Banda Aceh

Dinas Koperasi Akan Lakukan Monitoring Intensif Kinerja Koperasi

28
×

Dinas Koperasi Akan Lakukan Monitoring Intensif Kinerja Koperasi

Sebarkan artikel ini

posaceh.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi di daerah. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah monitoring intensif terhadap seluruh koperasi yang beroperasi di Kota Banda Aceh.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola koperasi agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Monitoring ini penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku. Kita ingin koperasi benar-benar menjadi sokoguru perekonomian masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, kegiatan monitoring tidak hanya sebatas pemeriksaan administrasi, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan, manajemen, serta pelayanan kepada anggota. Dengan pendekatan ini, diharapkan koperasi dapat terus berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Bukhari menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan pembinaan langsung kepada koperasi yang dinilai masih memiliki kelemahan dalam pengelolaan. Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kapasitas pengurus, penguatan sistem pencatatan keuangan, serta pemahaman terhadap regulasi perkoperasian.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan. Tujuannya agar koperasi bisa tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tambahnya.

Selain itu, monitoring intensif ini juga bertujuan untuk mendeteksi sejak dini potensi permasalahan yang dapat menghambat perkembangan koperasi, seperti tata kelola yang tidak tertib, lemahnya pengawasan internal, hingga risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Diskopukmdag Kota Banda Aceh menargetkan seluruh koperasi, termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), dapat terpantau secara berkala. Dengan demikian, kondisi riil koperasi di lapangan dapat diketahui secara akurat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, Bukhari menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam mendorong koperasi menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan anggota sangat dibutuhkan.

“Kita ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga benar-benar produktif dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah monitoring intensif ini, diharapkan koperasi di Kota Banda Aceh mampu meningkatkan kinerja, memperkuat kepercayaan publik, serta berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(ADV)