News

Aminullah Usman Lantik Pengurus MES Aceh Besar Periode 2024-2029

1597
×

Aminullah Usman Lantik Pengurus MES Aceh Besar Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum MES Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM menyerahkan pataka MES Aceh Besar kepada Amalia SE ME Ketua MES Aceh Besar yang baru dilantik, di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin (19/8/2024). FOTO/ MAMAD

posaceh.com, Kota Jantho – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, H Aminullah Usman SEAk MM resmi melantik pengurus MES Aceh Besar periode 2024-2029. Pelantikan tersebut turut diwarnai dengan penyerahan pin dan bendera kebesaran MES Aceh Besar, di Ballroom The Pade Hotel, Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).

Kepengurusan MES Aceh Besar yang dilantik tersebut yakni, Amalia SE ME selaku ketua, Zakiah Zainun Lc ME selaku sekretaris, dan Samsul Bahri SAg SE ME selaku bendahara, serta bidang-bidang kepengurusan MES Aceh Besar lainnya.

Ketua Umum MES Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM melantik Kepengurusan MES Aceh Besar, di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).
FOTO/ MAMAD

Dalam sambutannya, H Aminullah Usman menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen krusial bagi perkembangan ekonomi syariah di Aceh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan MES dalam mencapai tujuannya.

“Dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, sangat penting agar Masyarakat Ekonomi Syariah di Aceh dapat berjalan dengan baik dan mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ujar H Aminullah Usman yang juga Calon Wali Kota Banda Aceh (Partai PAN) berpasangan dengan H Isnaini Husda SE (Partai Demokrat).

Ia meyakini bahwa di bawah kepengurusan MES Aceh Besar tersebut akan mampu berkembang pesat.

“Saya sangat optimis, dengan semangat yang ditunjukkan oleh Ibu Amelia dan seluruh pengurus yang baru dilantik, MES Aceh Besar akan membawa banyak kemajuan dalam implementasi ekonomi syariah di wilayah ini,” tambahnya.

Ketua Umum MES Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, menyampaikan sambutannya pada pelantikan pengurus MES Aceh Besar periode 2024-2029, di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).
FOTO/ MAMAD

Lebih lanjut, H Aminullah mengulas sejarah penerapan syariat Islam di Aceh, khususnya dalam aspek muamalah atau hubungan ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2002, Aceh telah menerapkan qanun yang mengatur pelaksanaan syariat Islam, termasuk di bidang ekonomi. Puncaknya pada tahun 2018, Aceh mengeluarkan qanun yang mewajibkan semua lembaga keuangan di Aceh untuk beroperasi sesuai prinsip syariah.

Ketua Umum MES Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, bersalaman dengan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi, pada pelantikan pengurus MES Aceh Besar periode 2024-2029, di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).
FOTO/ MAMAD

“Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan, karena sejak 2018, tidak ada lagi lembaga keuangan di Aceh yang beroperasi secara konvensional. Semuanya harus berlandaskan prinsip syariah,” jelasnya.

H Aminullah menegaskan bahwa MES hadir sebagai mitra pemerintah dalam mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat Aceh. “Tugas kami di MES adalah untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat agar beralih dari sistem ekonomi konvensional ke sistem ekonomi syariah.

Ini bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Aceh,” katanya.

Di sisi lain, H Aminullah juga menyoroti masalah judi online yang dianggap sebagai tantangan serius bagi masyarakat Aceh. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya judi online yang telah ada sejak tahun 1990-an dan bagaimana hal tersebut berdampak buruk pada masyarakat.

“Judi online adalah ancaman serius yang perlu kita atasi bersama. Saya berharap melalui seminar ini, kita dapat menemukan solusi untuk mengurangi bahkan menghapuskan judi online di Aceh, demi menjaga moral dan kesejahteraan masyarakat kita,” tegasnya.

Kendati itu, calon Wali Kota Banda Aceh Periode 2024-2029 tersebut mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memperkuat ekonomi syariah dan menghapuskan judi online di Aceh.

“Mari kita semua berperan serta dalam upaya penguatan ekonomi syariah dan pemberantasan judi online. Ini adalah demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat Aceh,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi menyampaikan, pentingnya kerjasama yang solid dalam organisasi. Ia juga mengajak kepengurusan baru MES Aceh Besar untuk bersama-sama memberantas praktik rentenir yang kerap menjerat para pedagang di pasar tradisional Lambaro, serta fenomena judi online yang semakin merambah di kalangan masyarakat Aceh Besar.
“Kita harus bersatu untuk melawan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti rentenir di pasar Lambaro dan judi online yang semakin meresahkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua MES Aceh Besar yang baru dilantik, Amalia SE ME menyatakan, berkomitmen untuk membangkitkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.

“Mari kita bangkitkan UMKM, terutama di Aceh. UMKM adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, dan menjauhkan mereka dari godaan untuk cepat kaya melalui judi online,” pungkasnya.(Wahyu Desmi)