posaceh.com, Banda Aceh – Medali emas binaraga kelas 85+ kilogram di PON XXI akhirnya menjadi milik binaragawan Aceh, Bayu Riswana setelah rivalnya Thji Rahmat dari Banten terbukti doping.
Kepastian atlet Aceh yang meraih medali emas setelah diputuskan setelah diputuskan sidang Panwasrah PB PON Sumut, Jum’at (13/9/2024) malam ini, di Medan.
Sebelumnya, Aceh melalui binaragawan Bayu Riswana, meraih medali perak, setelah kalah secara kontroversial dari Thji Rahmat
Belakangan medali emas Rahmad itu ditarik, karena ia masih tersangkut kasus doping.
“Alhamdulillah berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan doa sahabat sekalian. Bayu Riswana, binaraga kelas 85+ ditetapkan sebagai peraih medali emas PON XXI Aceh -Sumut, terimakasih atas kerja sama semua,” kata Mukhtar El Hafidh atau Abi, setelah rapat penentuan medali emas untuk Bayu.
Rapat penentuan tersebut, ikut dihadiri Sekum KONI Aceh—Samsul Bahri dan tim Arbitrase. “Alhamdulillah, kita akhirnya sukses meraih medali emas yang memang sebenarnya ‘milik’ kita,” kata Sekum KONI Aceh.
Dengan tambahan medali emas itu, Aceh makin eksis di posisi lima besar klasemen sementara peraih medali PON XXI yaitu 33 emas, 27 perak dan 32 perunggu.
Pada Sabtu (14/9) para atlet Aceh dari berbagai cabang olahraga terus berjuang untuk mempersembahkan bagi pundi-pundi medali emas Kontingen Aceh.
Rentan Doping
Ketua PB PBFI saat pembukaan event PON XXI Aceh-Sumut di Medan juga menyinggung agar seluruh atlet bersih dari doping. Menegaskan bila terbukti menggunakan doping akan diberi sanksi dengan mendiskualifikasi serta sanksi lainnya.
Hal serupa juga sering diingatkan oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, yang juga menyinggung isu doping. “Cabor ini rentan terhadap doping,” terang Marciano.
Menurutnya, perlu dilakukan langkah sangat menentukan untuk binaraga fitness Indonesia menjadi cabor yang memberikan tauladan kepada cabor lain di Indonesia. (Adv)