NewsPemko Banda Aceh

Tingkatkan SDM Dan Sistim Pengawasan Internal, BPKS Gelar Bintek SPIP

2104
×

Tingkatkan SDM Dan Sistim Pengawasan Internal, BPKS Gelar Bintek SPIP

Sebarkan artikel ini
Peserta Bintek penilaian maturitas sistim penendalian intern pemerintah terintegritas (SPIP) tahun 2021 dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak, Rabu dan Kamis (21-22/9/2021) di Kantor Pusat BPKS Sabang FOTO/ HUMAS BPKS

posaceh.com, Sabang – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sistim pengendalian internal, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) melalui Kedeputian Pengawasan (SPI) menggelar bimbingan teknis (bintek) penilaian maturitas sistim penendalian intern pemerintah terintegritas (SPIP) tahun 2021.

Bintek yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak, Rabu dan Kamis (21-22/9/2021) di Kantor Pusat BPKS Sabang tersebut diikuti oleh 55 peserta dari unsur Eselon I, II dan III, dengan unsur narasumber berasal dari BPKP RI Jakarta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Peserta Bintek penilaian maturitas sistim penendalian intern pemerintah terintegritas (SPIP) tahun 2021 dilaksanakan selama 2 (dua) hari sejak, Rabu dan Kamis (21-22/9/2021) di Kantor Pusat BPKS Sabang
FOTO/ HUMAS BPKS

Diharapkan dengan Bintek tersebut akan meningkatkan pemahaman mengenai pedoman terbaru mengenai SPIP dan meningkatkan tingkat maturitas kelembagaan BPKS dan akan sangat berguna bagi pejabat pemilik kegiatan di lingkungan BPKS yang Terintegrasi dan harus menyesuaikan dengan kondisi pembaharuan yang ada.

Selain dihadiri langsung oleh Deputi pengawasan Zamzami, Deputi Tekbang dan Tataruang Azwar Husein, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto turut hadir dalam prosesi pembukaan Bintek tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain Deputi Umum Abdul Manan, Kepala Kantor BPKS perwakilan Banda Aceh dan Jakarta yang hadir secara daring (virtual).

Dalam sambutanya Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menekankan bahwa bimtek penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi dan penyusunan SOP pengawasan bidang kinerja kelembagaan BPKS bukan merupakan sebuah acara serimoni biasa. Tetapi merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.

“Penerapan SPIP bukan sekedar formalitas dalam memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi SPIP terintegrasi (new spip) harus diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja suatu organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja untuk lebih menginternalisasi dan mengaktualisasikan proses penyelenggaraan penilaian maturitas,” tegasnya.

Dalam bintek SPIP tahun 2021 ini BPKS menghadirkan narasumber dari BPKP RI , Suyarsih Fifi Herwati Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan, Ryzal Hendra Hamdika Auditor Pelaksana, Imam Yunarto Kepala Sub direktorat pengawasan, Nur Fajri Auditor muda serta Isnan Rahmanto Auditor Madya dan Moderator Linda Bisyerka.(MarDG/Rel)