psoaceh.com, Pyongyang – Korea Utara (Korut) sebuah negara yang terisolasi dari dunia luar mulai memberlakukan kebijakan perceraian sebagai sebuah tindak kejahatan. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya penggugat, baik istri maupun suami yang dimasukkan ke kamp kerja paksa, tetapi keduanya
Salah satu warga Korut mengatakan pasangan akan dikirim ke kamp kerja paksa selama satu hingga enam bulan untuk menebus kejahatan. Korut menganggap perceraian sebagai tindakan antisosialis dan secara umum tak disukai di negara yang menjunjung tinggi konfusianisme.
“Saya ke Pengadilan Rakyat Daerah Kimjongsuk, ada 12 orang menerima putusan perceraian,” kata salah satu penduduk di Ryanggang, dikutip Radio Free Asia, Selasa (18/12). Dia lalu berujar, “Segera setelah putusan, mereka dipindah ke kamp pelatihan kerja daerah.” Warga tersebut mengatakan aturan itu berlaku mulai Desember 2024.
“Mulai bulan ini, semua pasangan yang bercerai akan dikirim ke kamp pelatihan kerja,” ungkapnya seraya menambahkan sang kakak turut mengalami hukuman itu. Saudara perempuan dia mengajukan perceraian setelah menikah tiga tahun. Sang istri dikirim ke kamp paksa selama enam bulan, sementara suaminya hanya satu bulan.
Salah satu perempuan yang bercerai dan telah menyelesaikan tiga bulan hukuman di kamp kerja paksa, sebut saja sumber, mengatakan perempuan menerima hukuman lebih berat dari laki-laki. Sumber itu berkata ada sekitar 80 perempuan dan 40 laki-laki yang dipenjara di kamp kerja paksa Provinsi Pyongan Selatan.
“Sekitar 30 laki-laki dan perempuan dipenjara karena putusan cerai, dan hukuman perempuan lebih lama,” ungkap sumber itu, seperti dilansir CNN, Kamis (19/12/2024). Dia juga menerangkan perceraian sering terjadi di kelompok usia 30 tahun dan 40 tahun. Alasannya kekerasan suami terhadap istri karena kesulitan finansial.
Kekerasan tersebut menyebabkan para istri lebih sering mengajukan gugatan cerai sehingga mereka lebih banyak dihukum, imbuh sumber itu. Pemerintah juga tetap menghukum perempuan yang mengajukan perceraian dan sudah memiliki anak. Mereka akan pulang-pergi ke kamp kerja paksa.
Hukuman perceraian juga berlaku bagi pejabat. Mereka yang memutuskan untuk mengakhiri pernikahan akan dikeluarkan dari Partai Pekerja Korea, diambil seluruh fasilitas termasuk akses ke pendidikan, perumahan, dan pekerjaan yang lebih baik. Angka perceraian meningkat sejak 2020, saat pandemi Covid-19 menghantam dunia, termasuk Korut. Kondisi ekonomi yang buruk disebut-sebut menjadi penyebab pasangan di Korut mengakhiri pernikahan.
Untuk menekan angka perceraian di masa sulit, Korut mulai menghukum mereka yang bercerai. Sejak Maret 2023, Korut juga gencar mengkampanyekan pendidikan untuk mencegah khususnya perempuan tak bercerai. Ceramah-ceramah itu kerap disampaikan oleh organisasi perempuan terbesar di Korut, Serikat Perempuan Sosialis.
“Mari kita hilangkan fenomena perceraian secara menyeluruh dan membangun keluarga yang harmonis, sel masyarakat,” demikian tema yang kerap mereka usung. Kampanye tersebut juga mencoba berbagai cara pencegahan lainnya, termasuk mempermalukan orang tua dari orang yang bercerai di depan umum, dan pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas tingginya angka perceraian di kalangan pekerja.
Meskipun ada kampanye, perceraian belum menurun secara signifikan, dan sekarang pemerintah bereaksi dengan lebih keras. Korut melihat kelanggengan sebuah keluarga sebagai sebuah keberhasilan pemerintah dalam membangun berbagai sektor kehidupan, sehingga aturan keras ditegakkan.
Bagaimana dengan di Indonesia, khususnya di Aceh dengan angka perceraian masih tinggi. Sebaiknya bisa belajar dari Korut, betapa pentingnya mempertahankan sebuah keluarga, demi kelangsungan hidup anak-anak mereka sendiri. Perceraian akan membuat kehidupan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, menjadi hancur, sehingga muncul paradigma, keluarga broken home.
Dalam Islam, untuk perceraian dihalalkan, tetapi sisi buruknya, kerajaan iblis akan memberi mahkota kepada anak buahnya yang berhasil memecahbelah sebuah keluarga Islam. Itu menjadi penghargaan tertinggi bagi iblis yang telah menjadi pembawa kesesatan kepada manusia sejak Nabi Adam.
Terdapat hadits bahwa Iblis memuji setan yang berhasil menceraikan suami-istri, sedangkan setan lainya telah melakukan sesuatu tetapi Iblis tidak mengapresiasi hasilnya. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813).(Muh/*)











