News

Tim Gugus Tugas Covid-19 Gencarkan Razia Masker di Wilkum Polresta Banda Aceh

1700
FOTO/ DOK POLRESTA BANDA ACEH Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh melakukan razia prokes di Banda Aceh, Sabtu (17/10/2020).

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Disertai edukasi, petugas terpaksa memberikan sanksi kepada warga yang tak mengenakan masker dalam razia di kawasan Ulee Lheue serta pantai Wisata di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (17/10/2020).

Petugas gabungan dari Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Banda Aceh, dan Kodim 0101/BS, Pomdam IM , Dishub, BPBD Banda Aceh serta unsur Muspika Meuraxa dan Kutaraja masih mendapati warga tak bermasker.

“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri sanksi yang bersifat edukatif dan sanksi menengah. Seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghafal butir – butir Pancasila dan membacakan ayat – ayat pendek Al Qur’an” ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Sabhara AKP Mawardi, SE, MM.

Warga yang terjaring razia masker di Banda Aceh akan langsung diberikan sanksi di tempat oleh Tim Peucrok 19 yang dibentuk oleh Forkopimda Banda Aceh beberapa waktu silam. “ Tim juga melakukan razia caffe dan warung – warung kopi, disini juga banyak kita temukan pelanggar,” ungkapnya.

Selain melaksanakan razia masker, Personel Sat Sabhara Polresta Banda Aceh juga memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berada di kawasan jalan Tengku Daud Beureueh.

“Personel kami dengan menggunakan armada mobil pengeras suara serta kendaraan roda dua mengimbau warga yang berada dilokasi jajanan sore untuk menjaga jarak, dan meminta para pedagang untuk melarang pembeli tanpa menggunakan masker. Hal ini untuk menerapkan peraturan prokes,” pungkas AKP Mawardi.(Ali/Ril)

Exit mobile version