News

Terus Berupaya Rampungkan Reusam Wali Nanggroe

1449
×

Terus Berupaya Rampungkan Reusam Wali Nanggroe

Sebarkan artikel ini
Usman Umar SSos MSi Khatibul Wali Nanggroe Aceh.
Usman Umar SSos MSi Khatibul Wali Nanggroe Aceh.

 

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Meskipun keadaan virus Corona (Covid-19) masih terus berlangsung di daerah Aceh, namun sejumlah SKPA terus melakukan upaya maupun terobosan untuk menyelesaikan berbagai target kinerjanya. Tentu target kinerja tersebut tidak akan melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai referensi kesehatan dunia.

Salah satu lembaga yang terus melakukan tahapan tahapan kinerja tersebut adalah Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Lembaga yang suatu kebanggaan bagi rakyat Aceh, namun lembaga yang di pimpin oleh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Paduka Yang Mulia, belum banyak memberikan kontribusi nyata untuk Rakyat Aceh.

Hal itu tentu harus difahami betul oleh seluruh lapisan masyarakat, karena keterbatasan aturan yang melekat pada sosok Wali Nanggroe. Apa yang menjadi tugas dan fungsi Wali Nanggroe pun belum terimplementasikan dengan jelas, karena keterbatasan aturan tersebut.

Oleh karena itu Lembaga Wali Nanggroe, kini telah menyiapkan beberapa Reusam (Peraturan) Wali Nanggroe yang rencananya akan siap dan rampung pada tahun ini, sehingga Wali Nanggroe dapat bekerja sesuai dengan Tupoksinya dengan nyaman berdasarkan peraturan tadi.

Terkait prihal tersebut, Khatibul Wali Nanggroe Aceh, Usman Umar SSos MSi kepada Media Pos Aceh, Senin (13/4/2020) sore usai mengikuti rapat di kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa Reusam yang menjadi kerangka acuan untuk merampungkan beberapa Reusam selanjutnya. “Ibarat seorang tukang hendak mengerjakan sebuah bangunan, tentunya ia perlu mempersiapkan alat untuk mengerjakan pekerjaan tersebut,” katanya.

Mantan Camat Jeunieb Kabupaten Bireuen, mengungkapkan, dimana Reusam yang telah di selesai meliputi Reusam Tata Cara Pembuatan Reusam, Reusam Majelis Tuha Peut, Reusam Majelis Tuha Lapan, Resam Majelis Takwa
dan Reusam Pemberian Gelar Kehormatan.

Mengacu pada ke lima reusam tadi yang di istilah kan dengan redam alat oleh Khatibul, kkni pihaknya akan terus merampungkan beberapa reusam lagi, diantaranya Reusam Protokoler yang meliputi pakaian kebesaran, pakaian harian, bagaimana tata cara Wali bertamu, menerima tamu, makan dan sebagainya.

Kedua Reusam Bentara yakni tata cara Bentara (Pengawal), pakaian para Bentara. Ketiga perlindungan khasanah tentang jati diri dan keistimewaan Aceh. Ke empat Resam Lembaga Imum Gampong.

Untuk ke lima Reusam Pertimbangan Wali, misalnya Wali ada di tengah tengah Eksekutif dan Legislatif. Sementara ke enam Reusam Pendidikan Islami Dayah dan Sekolah harus seimbang dan sama sama jalan, sedang Reusam tentang adat laut.

Khatibul Wali menargetkan, untuk tahun 2020 dimana keadaan tidak begitu normal,maka dari itu pihak nya menargetkan ke tujuh reusam agar dapat rampung, sehingga Tupoksi Wali Nanggroe dapat lebih dirasakan oleh Rakyat Aceh. “Tentu dalam Implementasinya nanti, mungkin masih ada kekurangan dan kelemahannya,akan kita upayakan terus untuk menyempurnakan,” tutut Usman.

Menurutnya, apabila Wali Nanggroe sudah ada Reusam atau Tupoksi pasti sudah lebih leluasa pemangku wali untuk bergerak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah tengah masyarakat. “Kehadiran lembaga inipun dapat dirasakan lebih manfaatnya, karena ini adalah kebanggaan orang Aceh yang tidak dimiliki daerah lain,” demikian Usman Umar, Khatibul Wali Nanggroe Aceh.( T Azhari)