posaceh.com, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menyatakan dukungan penuh atas penunjukan Rudi Yulianto sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Aceh.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PSSI Pusat Nomor 224/SKEP/X/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Erick Thohir dan Sekjen Yunus Nusi.
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri alias Pon Yaya melalui Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi HT Rayuan Sukma menilai, mandat kepada Rudi Yulianto menjadi solusi untuk mengakhiri dinamika kepengurusan PSSI Aceh.
Menurut HT Rayuan, dengan diterbitkannya SK tersebut, maka kongres PSSI Aceh yang digelar di Sigli pada 3 Oktober 2026 lalu secara resmi tidak diakui oleh PSSI Pusat.
“Kongres di Sigli tidak diakui, dengan adanya Plt, maka polemik kongres harus selesai,” ujar HT Rayuan, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, PSSI merupakan induk organisasi cabang olahraga sepak bola yang berada di bawah pembinaan KONI Aceh. Ketidakjelasan kepengurusan dikhawatirkan mengganggu program pembinaan, apalagi menjelang Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Aceh Jaya.
“Sepak bola adalah cabor populer. Kami butuh kejelasan siapa yang berwenang menjalankan organisasi dan mengoordinasikan persiapan atlet,” kata Ketua Umum PABSI Aceh itu.
HT Rayuan menegaskan, melalui SK terbaru, Rudi Yulianto kini memiliki legitimasi untuk menata kembali organisasi.
Salah satu tugas utama Plt adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Aceh yang sah.
KONI Aceh pun menyatakan siap bersinergi
“Selamat kepada Bapak Rudi Yulianto atas mandat sebagai Plt Ketua. Kami di KONI Aceh siap membantu membenahi PSSI Aceh agar pembinaan berjalan lancar,” pungkasnya.(Sdm/*).











