posaceh.com, Kabul – Taliban mengeksekusi seorang pria pembunuh secara terbuka di sebuah lapangan sepakbola Kota Gardez, Afghanistan, Rabu (13/11/2024).
Hal itu dilaksanakan setelah Mahkamah Agung Taliban mengeluarkan keputusan untuk eksekusi dilaksanakan di depan umum terhadap seorang terpidana pembunuh di Provinsi Paktia, Afghanistan Timur.
Pejabat Taliban dan seratusan penduduk menyaksikan eksekusi tersebut, yang berlangsung di sebuah stadion sepakbola di ibu kota wilayah Gardez, seperti dirilis DPA.
Dalam sebuah pernyataan, Mahkamah Agung mengidentifikasi terpidana pembunuh bernama Ayaz Asad, seorang penduduk lokal provinsi tersebut yang dengan sengaja membunuh warga Afghanistan lainnya menggunakan senapan Kalashnikov.
Eksekusi dilakukan setelah keluarga korban menolak tawaran perdamaian. Pernyataan pengadilan tidak merinci motif kejahatan tersebut. Hukuman tersebut dijatuhkan sesuai dengan prinsip hukum Islam yang dikenal dengan Qisas, yang membolehkan adanya pembalasan yang setimpal jika korban atau keluarganya meminta hukuman.
Kembalinya kekuasaan Taliban di Afghanistan ditandai dengan diberlakukannya kembali hukuman fisik, termasuk eksekusi dan cambuk di depan umum, untuk kejahatan seperti pembunuhan, perampokan dan perzinahan. Eksekusi publik baru-baru ini menandai yang keenam sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengkritik penggunaan hukuman fisik yang dilakukan Taliban. Badan dunia itu mengatakan Taliban telah melanggar Konvensi PBB yang menentang penyiksaan dan menyerukan diakhirinya praktik tersebut.
Meskipun ada kritik internasional, pemerintah Taliban membela bentuk hukuman ini, dengan mengatakan hukuman tersebut sejalan dengan hukum negara dan diperlukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.(Muh/*)











