posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh diwakili Sekretaris Disdikbud Teuku Erwin Irham, SP, M.Si membuka Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Saluran Pengaduan Masyarakat.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Inspektorat Kota Banda Aceh berlangsung di Aula SPNF Kota Banda Aceh, Selasa (02/07/2024).
Pada kesempatan itu, Teuku Erwin menyebutkan bahwa pentingnya inovasi yang dilakukan oleh KPK sebagai pencegahan dan menghindarkan masyarakat maupun aparatur pemerintahan dari sikap manipulatif.
Erwin juga menyampaikan bahwa banyak kejadian yang dianggap koruptif terjadi karena ketidaktahuan, namun ada juga yang dilakukan dengan sengaja.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi dan gratifikasi serta penggunaan saluran pengaduan di kalangan aparatur pendidikan.(AMZ/*)