posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Irwansyah SE, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi jalan gampong yang mengalami kerusakan. Hasil pendataan tersebut harus menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan dan penganggaran pada tahun 2027 dan seterusnya.
Menurut Irwansyah, jalan gampong merupakan bagian penting dari infrastruktur pelayanan publik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh. Karena itu, penanganannya perlu mendapat perhatian serius melalui perencanaan yang terukur, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“PUPR Banda Aceh harus segera mengidentifikasi jumlah jalan gampong yang rusak secara menyeluruh dan berbasis data. Kita perlu mengetahui berapa ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, bagaimana tingkat kerusakannya, serta mana yang harus diprioritaskan untuk ditangani pada tahun anggaran 2027,” tegas Irwansyah, di Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).
Politisi Gerindra yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, itu menilai kondisi jalan gampong berpengaruh langsung terhadap mobilitas warga, kelancaran aktivitas ekonomi, akses pendidikan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya berorientasi pada proyek-proyek berskala besar. Kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perbaikan jalan di lingkungan gampong, juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Pelayanan publik harus menjadi atensi pemerintah. Jangan sampai kerusakan jalan gampong dibiarkan berlarut-larut karena tidak adanya data yang lengkap atau belum masuk dalam skala prioritas anggaran,” ujarnya.
Irwansyah meminta PUPR menyusun inventarisasi kondisi jalan gampong yang dilengkapi dengan lokasi, panjang ruas, tingkat kerusakan, kebutuhan biaya, dan skala urgensi penanganan. Data tersebut selanjutnya dapat disinkronkan dengan usulan pembangunan dari gampong, hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRK.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar alokasi anggaran pembangunan jalan lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perencanaan berbasis kebutuhan riil, pemerintah juga dapat menghindari penanganan yang bersifat parsial tanpa menyelesaikan persoalan utama di lapangan.
Ia berharap penyusunan anggaran tahun 2027 memberikan ruang yang memadai bagi penanganan jalan-jalan gampong yang mengalami kerusakan, terutama ruas yang setiap hari digunakan masyarakat dan memiliki tingkat kebutuhan penanganan mendesak.
“Harapan kita sederhana, masyarakat bisa menikmati jalan gampong yang layak dan aman. Pemerintah harus hadir melalui pelayanan yang nyata. Karena itu, pendataan harus dimulai sekarang agar program pembangunan tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Banda Aceh,” tutup Irwansyah.(Mar)











