DaerahNews

Sayed Muhammad Fakran Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Pidie

1506
×

Sayed Muhammad Fakran Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Pidie

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail melantik dan mengambil sumpah berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Pidie tentang pengangkatan PAW anggota DPRK yang bertempat di ruang sidang utama dewan tersebut , Rabu (31/1/2024). FOTO : HARMADI

posaceh.comn, Sigli – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Pidie melantik anggota pengganti antar waktu (PAW) Sayed Muhammad Fakrandari Partai PDA sisa masa jabatan tahun periode 2019-2024.

Prosesi pelantikan dan pengabil sumpah berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Pidie tentang pengangkatan PAW anggota DPRK yang bertempat di ruang sidang utama dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Rabu (31/1/2024).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Mahfud Ismail pengakatan, pemberhentian dan pelantikan itu resmi diangkat dari Dapil 1 Tgk Abdul Manaf digantikan oleh Sayed Muhammad Fakran.

Kemudian Dapil 2 Juwakir digantikan oleh Sofyan, Dapil 3 Kurniada digantikan oleh Fauzi Zainal Abidin, dan dari Dapil 4 Zamzami digantikan oleh Ir. Abdurrahman Hamid.

“Pengangkatan keempat anggota DPRK Pidie hasil PAW telah mengambil sumpah janji untuk mejalankan tugas dengan baik,” kata ketua.DPRK.

Kemuadian pengambilan sumpah janji pengangkatan empat anggota DPRK berdasarkan keputusan Gubernur Aceh, yang sebelumnya dibacakan oleh Sekwan Pidie, Miswar dalam sidang paripuna tersebut.

“Anggota dewan yang baru saja mengucapkan sumpah, mulai hari ini sudah diresmikan sebagai Anggota DPR Kabupaten Pidie PAW sisa masa jabatan Tahun 2019-2024,” kata Mahmud Ismail.

Sekda, Drs. Samsul Azhar, mewakili Pj Bupati Pidie menyampaikan, mulai hari ini yang telah dilantik sudah bisa tanggung jawab para yang telah dilantik dan pengmbil sumpah janji, terutama untuk membela kepentingan masyarakat,

“Saudara sebagai Anggota DPR Kabupaten Pidie yang baru bertugas, diharapkan harus memiliki kepekaan dalam mengakomodir berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat untuk disalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya. (Harmadi).