DaerahHukrimPemkab Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker 

1796
×

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker 

Sebarkan artikel ini
Seorang warga sedang menjalani test sweb yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, dalam operasi yustisi di Kecamatan Leupung, Jum'at, (10/9/021).

posaceh.com, Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar kembali gelar Operasi Yustisi di beberapa tempat, Kecamatan Leupung, Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Suka Makmur Aceh Besar, razia ini dilakukan dalam upaya penegakkan hukum protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar, Jum’at, (10/9/2021).

 

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Boestami SE, MSi mengatakan, pihaknya kembali menggelar operasi ini setelah melihat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan masker dan juga vaksi Covid-19.

“Kita melihat penyebaran virus di Kabupaten Aceh Besar masih tinggi dan capaian vaksinasi masih kurang, makanya kita lakukan razia ini,” katanya kepada posaceh.com.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) dan WIlayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar membagikan masker kepada penggunaan jalan yang tidak menggunakan masker pada operasi yustisi di Kecamatan Seulimeum, Jum’at, (10/9/2021).

Selanjutnya, Boestami menjelaskan, berbeda dengan hari kemarin, jika kemarin, (9/8/2021 razia di Kecamatan Seulimum, pelanggar hanya diberikan peringatan lisan, namun dihari ini, bagi masyarakat yang melanggar aturan kita berin peringatan saja, namun hari ini masyarakat yang tak bisa tunjukkan bukti vaksin, kita suruh mereka putar arah,” jelas Boestami.

 

Bosetami juga menjelaskan, personil yang diturunkan lima personil Satpol PP, 15 anggota dari kepolisian dan tiga orang dari unsur TNI.

“Kami terus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menertibkan masyarakat yang melanggar ketentuan Pemerintah ditengah penyebaran Covid-19, ” ungkap Boestami.

Seorang warga sedang menjalani test sweb yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, dalam operasi yustisi di Kecamatan Suka Makmur, Jum’at, (10/9/021).

Boestami menyebutkan, di Kecamatan Leupung delapan orang terjaring karena tidak menggunakan masker, 12 orang tidak mampu menunjukkan kartu vaksin. “Selain itu khusus di Kecamatan Leupung ada empat orang yang kita berikan swab antigen,” sebutnya.

 

Sedangkan di Kecamatan Suka Makmur, 12 orang tidak menggunakan masker, delapan orang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin dan di Kecamatan Seulimeum ada sepuluh orang tidak menggunakan masker dan 12 orang yang tidak dapat menunjukkan surat Vaksin.

 

Secara keseluruhan, Boestami mengungkapkan, jumlah keseluruhan tim gabungan yang terlibat dalam operasi sebanyak 83 orang yang terdiri dari 10 orang anggota Satpol PP dan WH Aceh Besar, 45 Orang anggota Polres Aceh Besar dan 9 anggota TNI. “Jumlah seluruhnya personil yang turut andil dalam razia 83 orang, dari Satpol PP, unsur Kepolisian dan TNI,” sebutnya.

 

Diakhir wawancara, Boestami mengharapkan agar masyarakat Aceh Besar lebih proaktif mendukung program pemerintah, dengan mematuhi prokes dan melakukan vaksinasi. (Muiz)