posaceh.com, Banda Aceh – Dalam rangka mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa, BNN Kota Banda Aceh terus menerus melaksanakan koordinasi dan kegiatan pembekalan tentang bahaya narkoba di sejumlah instansi pendidikan tinggi di Kota Banda Aceh.
Sebelumnya telah dilakukan pembekalan calon anggota Satgas Anti Narkoba Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry oleh Plh Kasi P2M BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana di Ruang Kuliah Umum Fakultas.
Pengukuhan Satgas dilakukan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Hasnanda Putra dan disaksikan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Hukum, Saifuddin Sa’dan, S. Ag.,M. Ag, Rabu (9/12/2020).
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT mengatakan mahasiswa memiliki andil besar bagi upaya menciptakan lingkungan kampus yang bersih narkoba dan dapat berperan di lingkungan masyarakat.
“Selamat bekerja dan terus semangat untuk menyelamatkan generasi dan bersihkan kampus dari penyalahguna narkoba,” kata Hasnanda.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MOU beberapa waktu lalu dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-raniry, Saifuddin Sa’dan, S. Ag., M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi harus menjadi garda terdepan dalam melawan narkoba.
“Kampus harus berdiri bersama BNN untuk menyelamatkan generasi dan ciptakan kampus bersih narkoba, ” ujar Saifuddin Sa’dan.
Saifuddin juga menambahkan harapan kepada anggota Satgas yang baru dilantik untuk berkiprah sebaik mungkin bersama BNN Kota Banda Aceh dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Banda Aceh, khususnya di lingkungan kampus. (MarDG/*)
