News

Isu Beredar Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah Ajudan

24
Muchlis Said Adnan, ajudan dan kerap mendampingi Bunda Salma FOTO/ DOK MPA

posaceh.com,Banda Aceh — Kabar mengenai perceraian Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dengan Salmawati, yang dikenal sebagai Bunda Salma, beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan masyarakat Aceh. Informasi tersebut dibantah orang dekat keluarga, Minggu (13/9/ 2026).

Muchlis Said Adnan, yang selama ini disebut sebagai ajudan dan kerap mendampingi Bunda Salma, mengatakan kabar perceraian tersebut tidak benar. Ia menyebut hubungan Mualem dan Bunda Salma hingga kini masih baik.
“Isu perceraian itu hoaks. Sampai hari ini hubungan Mualem dan Bunda Salma masih baik-baik saja. Tidak ada perceraian sebagaimana yang ramai diperbincangkan,” ujar Muchlis.

Menurut Muchlis, munculnya isu tersebut antara lain dipicu oleh jarangnya Mualem terlihat bersama Bunda Salma dalam sejumlah kesempatan. Namun, kata dia, kondisi itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa keduanya telah berpisah.

Muchlis mengatakan Mualem saat ini sedang menjalani pengobatan di Malaysia. Kondisi tersebut membuat aktivitas dan mobilitas Mualem di Aceh berkurang, termasuk jarang berada di Pendopo Gubernur Aceh.

“Kita semua tahu Mualem sedang menjalani pengobatan. Karena itu beliau memang jarang terlihat bersama Bunda Salma. Bahkan ke Pendopo pun jarang karena beliau sedang fokus berobat,” katanya.

Muchlis meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai fakta sebelum mengetahui sumber dan kebenarannya. Apalagi, isu tersebut menyangkut kehidupan pribadi keluarga pejabat publik.

Ia juga mengingatkan media massa dan pengguna media sosial untuk tetap melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami berharap media jangan menggiring opini yang dapat menyesatkan masyarakat. Kalau informasinya belum jelas dan belum terverifikasi, sebaiknya jangan disimpulkan sebagai sebuah fakta,” ujar Muchlis.

Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi dalam naskah tersebut, belum terdapat pernyataan resmi maupun dokumen hukum yang menunjukkan adanya perceraian antara Mualem dan Bunda Salma.

Karena itu, informasi mengenai perceraian tersebut masih sebatas isu yang beredar dan telah dibantah oleh orang dekat keluarga. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Dalam situasi ketika informasi pribadi seseorang dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial, verifikasi menjadi penting. Sebuah kabar yang berulang kali dibagikan belum otomatis berubah menjadi fakta.(Hadi)

Exit mobile version