posaceh.com, Banda Aceh — Pemerintah Aceh dinilai membutuhkan kepastian kepemimpinan birokrasi di tengah padatnya agenda pemerintahan dan pembangunan. Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mempercepat proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, pada Sabtu, (12/9/2026) mengatakan posisi Sekda sangat strategis karena menjadi motor utama koordinasi antar-SKPA sekaligus memastikan kebijakan gubernur berjalan efektif.
“Jangan sampai Aceh terlalu lama berada dalam situasi transisi. Pemerintahan membutuhkan kepastian, terutama ketika sedang menghadapi agenda besar seperti APBA Perubahan 2026 dan penyusunan APBA 2027,” ujar Teuku Izin.
Menurutnya, figur Taufik yang saat ini menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh patut dipertimbangkan. Namun, pertimbangan tersebut harus didasarkan pada kinerja, kompetensi dan pemenuhan seluruh persyaratan sesuai ketentuan.
“Selama menjadi Plt Sekda, tentu ada rekam kinerja yang bisa dinilai. Bagaimana koordinasinya dengan SKPA, bagaimana mengawal agenda gubernur, bagaimana memastikan program berjalan dan bagaimana membangun komunikasi pemerintahan. Semua itu harus menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Teuku Izin menilai momentum saat ini sangat penting. Pemerintah Aceh tidak hanya dituntut menyelesaikan pelaksanaan APBA 2026, tetapi juga harus memastikan APBA Perubahan 2026 berjalan tepat sasaran dan menyiapkan APBA 2027 secara lebih matang.
“Sekda definitif dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses itu berjalan konsisten. Jangan sampai energi birokrasi kembali habis untuk menyesuaikan diri dengan pergantian kepemimpinan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar evaluasi terhadap kinerja birokrasi tidak berhenti pada level Sekda. Setelah kepastian Sekda diperoleh, Gubernur perlu memperkuat struktur pemerintahan dengan menempatkan pejabat berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan mencapai target.
“Sekda harus menjadi penggerak. Setelah itu, seluruh SKPA juga harus bekerja dengan indikator yang jelas. Pejabat yang berkinerja baik diperkuat, sementara posisi yang kosong dan membutuhkan penyegaran harus segera ditata,” tegas Teuku Izin.
Menurutnya, jika hasil evaluasi menunjukkan Taufik mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan dengan baik serta memenuhi persyaratan untuk menjadi Sekda definitif, maka namanya layak diprioritaskan dalam proses yang sesuai aturan.
“Ini bukan soal bagi-bagi jabatan. Ini soal kebutuhan pemerintahan. Kalau Taufik dinilai mampu dan memenuhi ketentuan, mengapa tidak dipertimbangkan? Yang kita dorong adalah kepastian dan kesinambungan agar pemerintahan Aceh bisa bekerja lebih cepat dan terukur,” katanya.
Teuku Izin berharap Mualem mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan pemerintahan dan hasil evaluasi kinerja.
“Rakyat tidak terlalu membutuhkan siapa yang duduk di kursi Sekda. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang bekerja, anggaran yang terserap tepat sasaran, pembangunan yang berjalan dan persoalan masyarakat yang cepat ditangani. Karena itu, kepastian Sekda definitif harus segera diwujudkan,” pungkasnya.(Hadi)
