News

Rahmah Abdullah Serahkan 66 Keping KIA Secara Simbolis di Indrapuri

1689
×

Rahmah Abdullah Serahkan 66 Keping KIA Secara Simbolis di Indrapuri

Sebarkan artikel ini
FOTO/ MC ACEH BESAR Ketua TP PKK Aceh Besar Rahmah Abdullah bersama Kadisdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA), di Aula UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, (28/6/2021).

posaceh.com, Kota Jantho – Dalam rangka mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak bagi anak, Tim pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar menyerahkan secara simbolis 66 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dari jumlah 3.670 yang sudah memegang KIA, di Aula UDKP Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, (28/6/2021).

Ketua TP PKK Aceh Besar Rahmah Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan, Kartu Identitas Anak merupakan upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. “Program KIA juga merupakan salah satu program untuk mendukung pendataan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar,”

Kartu Identitas Anak diperuntukan bagi anak berusia O-17 tahun, dimana KIA merupakan identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

Pada kesempatan itu, Istri Bupati Aceh Besar itu menyampaikan apresiasi atas kesuksesan program kolaborasi ini kepada petugas PRG, pengurus PKK baik ditingkat Kecamatan maupun gampong serta kepada seluruh kader posyandu yang telah mengambil andil dalam menyukseskan kegiatan ini.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar Rahmad Sentosa S.Sos MAP, juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Besar dan semua pihak yang telah membantu atas terselenggaranya program ini.

“Kita sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan seperti ini. Yang tentunya turut mengambil andil dalam memudahkan masyarakat mengurus dan mendapatkan dokumen khususnya idenditas anak guna pemenuhan hak konstitusional anak. Karena tanpa dokumen atau identitas tersebut anak akan terkendala dalam memperoleh layananan lainnya,” ujarnya

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DWP Kabupaten Aceh Besar, Danramil, Kapolsek dan petugas PRG wilayah Kecamatan Indrapuri.(Abrar/Rel)