posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial berhasil memulangkan seorang lanjut usia (lansia) terlantar bernama Samsul Bahri ke keluarganya di Lambaro Angan setelah melalui proses asesmen, penelusuran identitas, serta koordinasi lintas instansi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Irwanda M. Jamil, S.Ag., menjelaskan bahwa Samsul Bahri pertama kali ditemukan oleh warga di kawasan Cafe Sejuk, Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada Polsek Ulee Kareng.
Pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Ulee Kareng membawa lansia tersebut ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan asesmen awal, pembinaan, serta koordinasi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pidie, Nora Binti Husen, pada Minggu pagi, 12 Juli 2026, Samsul Bahri diantar ke Padang Tiji, Kabupaten Pidie, sesuai dengan informasi awal yang disampaikannya mengenai keberadaan keluarganya.
Namun, pada malam harinya, Samsul Bahri kembali berangkat menuju Banda Aceh dengan menumpang mobil L300.
Setibanya di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, ia kembali ditemukan dalam kondisi terlantar di depan sebuah tempat pangkas rambut. Warga kemudian membawanya ke Polsek Darul Imarah.
Pada Senin dini hari, 13 Juli 2026, personel Polsek Darul Imarah kembali mengantarkan Samsul Bahri ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh kembali berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pidie.
Melalui koordinasi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Padang Tiji, diperoleh informasi bahwa Samsul Bahri memiliki istri dan anak yang tinggal di Lambaro Angan.
Setelah memperoleh alamat yang valid, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh langsung bergerak menggunakan kendaraan operasional untuk mengantarkan Samsul Bahri ke kediaman keluarganya di Lambaro Angan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Irwanda menyampaikan apresiasi kepada Polsek Ulee Kareng, Polsek Darul Imarah, Dinas Sosial Kabupaten Pidie, serta TKSK Padang Tiji atas sinergi, koordinasi, kolaborasi, dan kepedulian yang telah ditunjukkan dalam penanganan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, proses pemulangan berjalan dengan lancar. Samsul Bahri akhirnya dapat kembali berkumpul bersama istri dan anaknya. Semoga segala bentuk kepedulian dan kerja sama yang telah dilakukan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujar Irwanda.(AMZ/*)











