posaceh.com, Kuala Luampur – Polisi Malaysia menangkap jaringan perdagangan ratusan anak dengan kedok rumah amal yang melibatkan pengusaha terkemuka sampai guru agama. Ratusan anak-anak dan remaja putra-putri diduga mengalami mengalami pelecehan fisik dan seksual.
Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain, Kamis (19/9/2024) menjelaskan Nasiruddin Mohd Ali, bos Global Ikhwan Services and Business (GISB), dan 18 lainnya berusia antara 25 hingga 65 tahun ditangkap setelah penggerebekan di Kuala Lumpur.
Beberapa dari tersangka sebagai anggota dewan penasihat GISB, sebuah perusahaan “Islam” yang bergerak dalam berbagai bisnis mulai dari supermarket hingga binatu di lebih dari 20 negara. Ditambahkan, mereka terkait dengan Al-Arqam yang berbasis di Malaysia, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi.
Ditambahkan, termasuk dalam jaringan tersebut, dua dari empat istri Nasiruddin dan dua anaknya, serta beberapa anak almarhum Ashaari Mohamed, pendiri Al-Arqam, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994 karena dianggap sesat.
Dalam penggerebekan terpisah, lima orang lainnya yang terkait dengan perusahaan tersebut ditangkap di perbatasan Thailand, kata Razarudin. Dikatakan, penangkapan tersebut menyusul penyelamatan 402 anak-anak dan remaja putra-putri dari 20 tempat di dua negara bagian pekan lalu, banyak yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan, pelecehan fisik dan seksual.

FOTO/,REUTERS
Polisi menangkap 171 orang dewasa, termasuk guru agama dan pengasuh dalam penggerebekan yang terkoordinasi. Disebutkan, rumah-rumah tersebut dikelola oleh GISB, namun perusahaan tersebut membantah mengelolanya.
Beberapa anak, berusia hingga 17 tahun, diyakini mengalami pelecehan oleh wali mereka dan diajar untuk melakukan pelecehan seksual, kata Razarudin. Dia menjelaskan mereka tidak diberi perawatan medis dan dibakar dengan sendok logam panas sebagai hukuman karena tidak patuh.
Pemeriksaan medis sejauh ini menunjukkan setidaknya 13 remaja putra dan 172 anak menderita luka fisik yang berdampak munculnya trauma jangka panjang, kata kepala polisi itu. Investigasi awal polisi menunjukkan anak-anak yang terkena dampak merupakan putra dan putri pegawai GISB asal Malaysia, yang ditempatkan di rumah tersebut sejak masih bayi.
Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk mengumpulkan sumbangan masyarakat. Pihak berwenang telah membekukan 96 rekening bank yang terkait dengan GISB, dengan nilai 581.000 ringgit atau $137.000, sekitar Rp 2 milyar sebagai bagian dari penyelidikan pelecehan seksual, penelantaran anak, perdagangan manusia dan pencucian uang.
Tiga pria yang ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan polisi terhadap GISB juga didakwa secara terpisah di pengadilan pada Kamis (19/9/2024. kata Razarudin. Kedua pria tersebut, yang mengaku tidak bersalah, menghadapi beberapa dakwaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di sebuah sekolah agama di negara bagian Negeri Sembilan, menurut lembar dakwaan pengadilan seperti dilansir Reuters.
Para terdakwa terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, hukuman cambuk, atau keduanya. Sebeumnya, polisi telah mendakwa dua orang lainnya sebagai bagian dari penyelidikan terhadap GISB.(Muh/*)











