posaceh.com, Kota Jantho – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Kejadian tersebut berlangsung di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 pintu keberangkatan bandara, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024).
Barang haram tersebut ditemukan dalam koper berwarna pink yang dibawa oleh seorang pelaku berinisial RF, warga Desa Panca, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda (Danlanud SIM), Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo MHan menjelaskan, kronologi terjadi bermula ketika pelaku melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray di pintu keberangkatan, petugas AVSEC mencurigai isi koper pink miliknya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan dua paket sabu-sabu tersembunyi di antara pakaian pelaku,” ujar Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo.

FOTO/ HUMAS LANUD SIM
Pelaku berencana membawa koper tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147, rute Banda Aceh–Cengkareng, yang dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.
Berkat kewaspadaan aparat, barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu beserta pelaku langsung diserahkan ke Pos Polisi Bandara Sultan Iskandar Muda, Polsek Kuta Baro, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kolonel Pnb Hantarno menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh.
“Narkoba adalah musuh negara. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.(Wahyu Desmi/*)











