Pemko Banda Aceh

Perkim Kota Banda Aceh Evaluasi PAD, Pengelolaan Rusunawa Jadi Perhatian

26
×

Perkim Kota Banda Aceh Evaluasi PAD, Pengelolaan Rusunawa Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Kadis Perkim Kota Banda Aceh Hendra Gunawan, S. Hut mengikuti Rapat Monitoring dan evaluasi Realisasi pendapatan asli daerah di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Rabu (9/9/2026). FOTO/RINALDI

posaceh.com, Banda Aceh — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi pendapatan dari sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Hal itu menjadi bagian dari Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Rabu (9/9/2026).

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, S.Hut., mengikuti rapat tersebut didampingi Kepala UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Hendra mengatakan, monitoring dan evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan realisasi pendapatan sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi yang masih dapat dioptimalkan.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk melihat perkembangan pengelolaan pendapatan sekaligus menjadi bahan perbaikan agar potensi PAD dapat terus dioptimalkan,” kata Hendra.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus didukung pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengelolaan pendapatan ini dilakukan secara tertib dan transparan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kadis Perkim Kota Banda Aceh Hendra Gunawan, S. Hut didampingi Kepala UPTD Rusunawa mengikuti Rapat Monitoring dan evaluasi Realisasi pendapatan asli daerah di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Rabu (9/9/2026). FOTO/RINALDI

Di lingkungan Perkim, pengelolaan Rusunawa menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. Selain memastikan pelayanan hunian bagi masyarakat berjalan baik, pengelolaan aset dan sumber pendapatan juga perlu dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

Hendra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dengan UPTD terkait untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan Perkim.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, pengelolaan yang semakin baik dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Peningkatan PAD menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Banda Aceh. Sejalan dengan harapan Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meningkatkan kinerja agar memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Optimalisasi pendapatan tersebut juga diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya berdampak pada sisi fiskal, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong perangkat daerah untuk mengidentifikasi potensi pendapatan, mengatasi berbagai kendala, serta melakukan langkah perbaikan guna memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.(Rinaldi)