Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

33
×

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri didampingi Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry dan unsur Forkopimda saat memusnahkan 142 bal ganja seberat 161,9 kilogram di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (2/7/2026) FOTO/AKBAR

posaceh.com, Kutacane – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 161,9 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Kamis (02/07/2026).

Pemusnahan sebanyak 142 bal ganja dengan berat total 161.935,1 gram itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., serta disaksikan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, TNI, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus bentuk transparansi penanganan barang bukti hasil tindak pidana.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan lima orang tersangka.

Ketiga perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/17/III/2026 tanggal 8 Maret 2026, LP/A/28/IV/2026 tanggal 6 April 2026, dan LP/A/40/V/2026 tanggal 6 Mei 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses hukum dan administrasi dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri.

Ia menambahkan, sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik serta pembuktian dalam proses persidangan.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya sebagai pemenuhan prosedur hukum, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri memimpin pemusnahan barang bukti ganja seberat 161,9 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis (2/7/2026) FOTO/AKBAR

Tumpukan ratusan bal ganja yang memenuhi lokasi pemusnahan menjadi gambaran besarnya ancaman narkoba yang berhasil digagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Jika berhasil lolos ke pasaran, barang haram tersebut berpotensi merusak masa depan ribuan generasi muda.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus narkotika dan menyita ratusan kilogram ganja yang berpotensi mengancam masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga Aceh Tenggara dari ancaman jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah untuk merusak generasi bangsa.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi melalui penegakan hukum, edukasi, dan kepedulian seluruh masyarakat,” ujar Salim Fakhry.

Ia juga mengajak insan pers untuk terus menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif mengenai bahaya narkoba guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Prosesi pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah konkret menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Di akhir kegiatan, Polres Aceh Tenggara kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. (Akbar)