Daerah

KIP Pidie Rekrut 115 PPK dan 2.190 PPS

5064
Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf

posaceh.com, Sigli – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie akan melakukan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk suksesnya Pemilu serentak 2024.

“Jumlah perekrutan dilakukan oleh KIP Pidie, sebanyak 115 PPK dan 2190 PPS untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan upaya membangun sistem kerja yang efektif,” sebut Fuadi Yusuf, Ketua KIP Pidie, kepada posaceh.com, Minggu (13/11/2022).

Maka untuk itu, Fuadi Yusuf mengatakan dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 perlu upaya membangun sistem kerja yang efektif pelaksanaan tahapan Pemilu ditingkat kecamatan dan Gampong.

Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf mengatakan sebanyak 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kecamatan dan 2190 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat Gampong, dengan rincian 5 anggota PPK setiap Kecamatan dan 3 orang PPS untuk setiap Gampong, seperti kita ketahui di Kabupaten Pidie ada 23 kecamatan dan 730 Gampong.

“Ini pembentukan PPK dan PPS merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang harus dilaksanakan untuk menciptakan Pemilu yang partisipatif,” kata Ketua KIP Pidie, Fuadi.

Lanjut Ketua KIP Pidie, Fuadi sedangkan dalam pasal 19 (b) undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 kami diberikan kewenangan untuk melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS di wilayah kerja yakni di Kabupaten Pidie, sedangkan pembentukan PPK dan PPS dilakukan paling lambat enam bulan sebelum Pemilu sebagaimana amanat pasal 52 (3) dan 54 (3). Dan PKPU 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc, sehingga pembentukan PPK dan PPS sudah dapat dilaksanakan.

Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen sudah terbit surat rencana kegiatan dari KPU RI tanggal 18 Oktober 2022 lalu, bahwa pembentukan PPK mulai tanggal 16 November 2022 , dan PPS mulai tanggal 29 November 2022, proses rekrutmen PPK dan PPS pada tahapan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Seusai pasal 87 PKPU 8 Tahun 2022,

Saat ini, KIP Pidie sedang mempersiapkan sosialisasi penggunana Aplikasi SIAKBA dan sosialisasi tentang rekrutmen badan adhock disetiap kecamatan, baik melalui media cetak, media sosial maupun pemasangan spanduk disetiap Kecamatan, artinya rekrutmen ini sangat terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pidie yang memenuhi persyaratan.

“Terkait adanya masyarakat yang namanya tercantum dalam Anggota Partai Politik, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota Partai politik, silakan datang ke Kantor KIP Pidie untuk mengajukan keberatan dan mendapatkan surat keterangan bukan anggota partai politik, untuk memastikan terdaftar sebagai anggota partai atau bukan, cek pada web http://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik,”tutup Fuadi yang juga Mahasiswa Pasca sarjana ini.(Harmadi/*)

 

Exit mobile version