Daerah

KIP Aceh Besar Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg

1576
Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat (*)

* Mulai 1 hingga 14 Mei 2023

posaceh.com, Kota Jantho – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar resmi membuka pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan tahapan pencalonan yang dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang

Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat kepada awak media Senin (01/5/2023) siang, mengatakan jadwal pendaftaran telah dibuat untuk tanggal 1 Mei sampai dengan 13 Mei 2023 waktu penerimaan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 14 Mei 2023 atau hari terakhir penerimaan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, KIP Aceh Besar siap menunggu penerimaan berkas pengajuan dari hari pertama sampai batas akhir tahapan penerimaan berkas Bacaleg. “Kami harapkan kepada partai politik agar dapat memanfaatkan waktu dan jadwal ini, dan agar satu hari sebelum mendaftar dapat memberitahukan KIP Aceh Besar,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa hari pertama penerimaan mulai dari pagi hingga pukul 14.30 WIB belum ada Parpol dan Parlok yang mengajukan berkas pendaftaran calon legislatifnya untuk Kabupaten Aceh Besar ke KIP Aceh Besar. “Sampai siang hari ini belum ada yang mengajukan, baik Parpol maupun Parlok,” demikian ungkap Muhammad Hayat, Ketua KIP Aceh Besar.(MarDG/*)

 

 

Exit mobile version