Daerah

Hari Pertama Buka, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Besar

1387
Komisioner KIP Aceh Besar FOTO/ DOK KIP ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah resmi membuka pengajuan Bakal calon anggota legislatif Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan tahapan pencalonan yang dimulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

“Untuk hari pertama pendaftaran hingga siang jelang sore belum ada Parta Politik baik Partai Nasional maupun Partai Lokal,” kata Miswar, Anggota KIP Aceh Besar kepada perwarta posaceh.com, Aceh Besar, Jantho, Senin (1/5/2023).

Begitupun, Miswar mengatakan, pihaknya bersama tim penerima Bacaleg dk KIP Aceh Besar akan terus menunggu partai politik yang akan mendaftar calon-calon anggota untuk diajukan sebagai Bacaleg.
“KIP Aceh Besar siap menunggu penerimaan berkas pengajuan dari hari ini sampai batas akhir tahapan penerimaan berkas bacaleg,” pungkasnya.(Dj88)

 

Exit mobile version