posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Partai Demokrat, Muhammad Arifin SE menegaskan bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, nomor urut 3, Aminullah Usman, SEAk, MM, dan Isnaini Husda, SE, jika terpilih nanti mampu mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai role model syariat islam di Aceh.
Menurut Arifin, penegakkan syariat Islam dimasa Aminulah menjabat kepala daerah Kota Banda Aceh sudah berjalan dengan baik. Salah satu indikator keberhasilan Aminullah Usman dalam menegakkan Islam, tegaknya perilaku dan komunikasi masyarakat yang islami. Berbagai momentum keagamaan dilaksanakan, bahkan di rumah dinasnya rutin dilaksanakan kegiatan zikir.
“Ini sesuatu progam nyata yang agamis dan humanis, dimana masyarakat terutama pencinta zikir, Aminullah membuka rumah selebar-lebarnya bagi jamaah dzikir. Dan saya yakin keduanya komit dalam syiar dan penegakan Syariat Islam di Banda Aceh,” ujar Keuchik Arifin, sapaan akrab Ketua Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh, Kamis (7/11/2024).
Menurutntnya, di antara program-program strategis dalam rangka mencapai cita-cita Kota Banda Aceh sebagai role model Syariat Islam di Aceh ialah sosialisasi nilai-nilai syariat Islam seperti dakwah kesekolah-sekolah, dakwah daring, dakwah ke ibu-ibu majelis taklim, dakwah kewarung kopi, dakwah simpatik berjalan dengan mobil patroli informasi, dakwah ke lembaga-lembaga pengembangan Alquran, termasuk pembentukan kampung percontohan syari’at.
“Selain itu Aminullah pernah melaksanakan berbagai penguatan pegawasan keuangan syari’ah dengan memperkuat Dewan Syariah Kota Banda Aceh, pembinaan keluarga sakinah mawaddah warahmah, penguatan da’i dan muhtasib (petugas pegawas syari’at) di tingkat desa,” kata Arifin.
Mungkin banyak warga yang tidak mengetahui, jika Aminullah juga melakukan penguatan fardhu kifayah bagi masyarakat desa, pembentukan kader syari’at dan kader dakwah di desa, penguatan publikasi lewat media, peningkatan sarana dan prasarana mesjid, meunasah dan mushalla yang ada di Banda Aceh.
“Banyak hal yang telah dilaksanakan, jadi, tidak ada alasan mengatakan Aminullah Usman tidak melaksanakan program syariat islam di Banda Aceh,” terangnya.
Keuchik Arifin juga menyampaikan, syariat islam itu bukan hanya sebatas simbol, namun syariat Islam itu merupakan perbuatan yang harus dilaksanakan.
“Jika melihat syariat islam hanya simbol, seperti, khamar dan khalwat semata maka secara tidak langsung kita mengecilkan apa itu syariat islam,” urainya.
Bagi Arifin, visi dan misi pasangan AMIN secara tegas menyatakan jika Aminullah dan Isnaini akan mengimplementasikan syariat islam kepada warga dengan melibatkan masyarakat setempat untuk bersama-sama mengedepankan nilai-nilai syariat Islam dalam aktivitasnya sehari-hari tanpa ada stigma mengganggu aktivitas mereka, baik aktivitas dagang maupun aktivitas tren generasi muda di kota.
“Dalam konteks ini, pendekatan yang bersifat partisipatif adalah kuncinya. Sehingga masyarakat dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menekan angka pengabaian nilai-nilai syariat Islam,” pungkasnya.(AMZ)











