EkbisNasional

Kepala BKN: PNS Harus Berpikir Reflektif

2059
×

Kepala BKN: PNS Harus Berpikir Reflektif

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. ANTARA

posaceh.com, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, instansi pemerintah perlu mengevaluasi berbagai masalah dengan berbagai sudut pandang. Sehingga, pemerintah dapat menentukan pendekatan dan metode penanganan masalah dengan lebih efektif, efisien dan akuntabel.

 

Untuk merealisasikan hal tersebut, Bima mengatakan instansi pemerintah memerlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa berpikir ke depan dan antisipatif. Selain itu, juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” kata Bima dalam pembukaan Rakornas Kepegawaian 2021 pada Kamis (1/7/2021).

 

Selain menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, juga dibutuhkan struktur birokrasi yang ramping. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan penyederhanaan birokrasi agar koordinasi dan pengambilan keputusan strategis bisa dilakukan dengan tepat dan cepat.

 

“Penyederhanaan birokrasi merupakan perintah Presiden Jokowi saat pelantikan. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah atau agile dan profesional,” tuturnya.

Sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN pun meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagai pakai nasional bidang kepegawaian.

 

“BKN memohon kepada pak Menpan RB (Tjahjo Kumolo) untuk meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas secara resmi, dalam rangka mendukung terwujudnya target 1 data ASN sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Bima.

Sumber: merdeka.com