News

Kasus Mantan Kepala Inspektorat Banda Aceh, MPU Aceh: Penegakan Hukum Harus Transparan

25
×

Kasus Mantan Kepala Inspektorat Banda Aceh, MPU Aceh: Penegakan Hukum Harus Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali FOTO/ ABDUL HADI

posaceh.com, Banda Aceh — Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar membuka secara transparan kasus yang menimpa mantan Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD.

Hal tersebut disampaikan Tgk. H. Faisal Ali, yang akrab disapa Lem Faisal, saat dimintai tanggapan oleh wartawan posaceh.com melalui sambungan telepon pada Rabu (19/8/2026).

Menurut Lem Faisal, penegakan hukum dalam kasus tersebut harus dilakukan secara benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.

“Yang paling penting, penegakan hukum harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi yang lain, apalagi ini dilakukan oleh pejabat,” ujar Lem Faisal.

Ia juga meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui proses hukum yang sedang berjalan.

Lem Faisal menegaskan, transparansi dalam penanganan perkara penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kita berharap kasus ini harus transparan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh,” katanya.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan agar senantiasa menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku.(Hadi)