Pemkab Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Orientasi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

15
×

Pemkab Aceh Besar Orientasi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri memperlihatkan dokumen persetujuan bersama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). FOTO/ ROLLY

posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar dalam rangka penyampaian pemandangan umum serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terkait Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muhsin, Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, para camat, dan ketua Lembaga Keistimewaan Aceh.

Dalam sambutannya, H Muharram mengatakan, sesuai dengan saran dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar yang disampaikan sebelumnya, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus memprioritaskan optimalisasi, pelayanan publik, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat pada tahun 2026 ini. Selain itu, Pemkab bersama Forkopimda dan OPD terkait akan bahu-membahu melakukan penanganan terkait bencana kekeringan yang dialami Kabupaten Aceh Besar sejak beberapa pekan terakhir.

Meski begitu, Pemkab Aceh Besar mengakui masih ada terdapat kekurangan di berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Aceh Besar. Oleh sebab itu, diminta kepada OPD agar merespons secepat mungkin berbagai harapan dan keinginan masyarakat selama ini, sebagaimana disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar.

Adapun realisasi APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 ditetapkan meliputi, pendapatan Rp. 1.770.972.773.434,31, Belanja Rp. 1.673.156.624.476,24, Surplus/Defisit Rp. 97.816.148.958,07.

Selanjutnya, Pembiayaan meliputi Penerimaan Rp. 77.836.865.441,32, Pengeluaran Rp. 5.500.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 72.336.865.441,32. Maka, realisasi APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 berada pada posisi surplus sebesar Rp 97.816.148.958,07, yang ditutupi dengan Silpa Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp. 77.836.865.441,32.

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri dan Sekdakab Bahrul Jamil SSos MSi bersama Pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani Berita Acara persetujuan bersama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). FOTO/ ROLLY

Pada tahun 2025, jelas Bupati Aceh Besar, banyak keberhasilan yang diraih oleh Kabupaten Aceh Besar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan di Kabupaten Aceh Besar. Dalam kesempatan itu, Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah gampong, pihak swasta dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan keras keras melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil kembali mempertahankan predikat WTP yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan prestasi atas kerja keras kita bersama,” paparnya.

Bupati menambahkan, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Atas kerja kerasnya dalam membahas, pencapaian catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025, Pemkab Aceh Besar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar. Dukungan dan sinergisitas sebagai mitra kerja yang sudah tercipta sedemikian baik antara Pemkab dan DPRK Aceh Besar diharapkan dapat terus terjaga, terbina, dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang.

Muharram Idris menegaskan bahwa seluruh program pembangunan Aceh Besar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Sebelumnya, dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, para juru bicara fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, termasuk masalah penanganan kekeringan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan fasilitas umum, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, penataan dan pengelolaan Pasar Induk Lambaro, dan dukungan agar predikat WTP yang diraih Aceh Besar selama 14 tahun secara berturut-turut dapat terus dipertahankan.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Abdul Muchti mengharapkan agar APBK Aceh Besar itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat Aceh Besar.

Demikian pula dengan penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRK, diharapkan Pemkab dan OPD terkait dapat segera menindaklanjuti, sehingga aspirasi masyarakat bisa dipenuhi dan berbagai program pembangunan terlaksana secara baik di berbagai kecamatan di Aceh Besar.

Di akhir Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar tersebut, Bupati Aceh Besar bersama Pimpinan DPRK Aceh Besar juga menandatangani Berita Acara persetujuan bersama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.(Why)