posaceh.com, Meureudu – Polisi Sektor Polsek Jangaka Buya berhasil menyelesaikan perselisihan terkait pembukaan jalan dibantaran sungai Krueng Gampong Jurong Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.
Adapun acara penyelesaian itu dilakukan oleh Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia dengan cara mediasi di kantor Polsek Jangka Buya, Selasa (7/5/2024).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Jangka Buya, Ipda Agusmia, mengatakan, pihaknya melakukan mediasi dengan mengundang perangkat Gampong Jurong Binje serta pemilik tanah yang bersengketa dengan menghadiri kedua belah pihak pemilik tanah tersebut awalnya menolak pembangunan jalan karena merasa tidak diinformasikan dengan baik oleh pihak desa.
“Dalam mediasi tersebut, berbagai permasalahan dan ketidaksepakatan antara pihak terlibat berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan negosiasi,” katanya.
Kemudian Kapolsek menjelaskan, setelah mendengarkan semua pihak dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, diputuskan bahwa pembangunan jalan akan dilanjutkan dengan syarat adanya koordinasi lebih lanjut dengan semua pihak yang terlibat.
“Kesepakatan ini menjadi titik balik penting dalam penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut. Bagi semua pihak yang terlibat, kesepakatan ini memberikan kepuasan karena memberikan solusi yang adil dan mempertimbangkan kepentingan bersama,” tuturnya.
Lalu menyebutkan keberhasilan mediasi ini adalah bukti dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik secara damai di tengah masyarakat.
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus melalui jalur pengadilan, namun juga dapat dicapai melalui musyawarah dan mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan, sehingga mampu menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.(Harmadi)
