posaceh.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan serapan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) Tahun 2026 untuk kabupaten setempat, hingga saat ini telah mencapai 57,16 persen dari total alokasi anggaran Rp39,53 miliar yang dialokasikan untuk daerah itu.
“Kami optimistis realisasi keuangan segera mencapai 61 persen setelah pemetaan penarikan di seluruh unit kerja,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kabupaten Aceh Barat mengelola dana DOKA sebesar Rp39,53 miliar yang dialokasikan ke dalam 204 paket pekerjaan di 15 OPD.Ia mengatakan, dalam realisasi tersebut terdapat delapan OPD yang rapor penyerapan masih “merah” atau di bawah 30 persen.
Pemkab Aceh Barat telah menerjunkan tim khusus pemantauan yang bertugas mengawal pergerakan fisik dan keuangan seluruh sumber anggaran, sehingga target penyerapan 100 persen dapat terlaksana tepat waktu.
Kurdi menginstruksikan para Kepala OPD di Aceh Barat agar tidak membiarkan kendala teknis berlarut-larut dan segera menyelesaikannya melalui koordinasi lintas tim kecil.
Pihaknya juga siap mengambil langkah diskresi pimpinan jika ditemukan hambatan yang memerlukan kebijakan tingkat atas.
Untuk mempercepat proses realisasi dana DOKA tersebut kata Kurdi, Pemkab Aceh Barat mempunyai tim yang bertugas memantau progres fisik dan keuangan dari berbagai sumber dana anggaran salah satunya DOKA.
“Kita juga akan mendorong kendala yang ada di tingkat dinas yang membutuhkan kebijakan pimpinan untuk bisa kita selesaikan dalam waktu yang tidak lama. Selanjutnya kita meminta kepada kepala SKPK apabila ada kendala agar dapat diselesaikan dalam tim kecil yang sifatnya teknis,” ujar Kurdi.(Muh/*)











