posaceh.com, Banda Aceh – Polemik pelepasan jilbab Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) 2024 menuai kecaman, kritik, dan protes dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Banda Aceh.
Ketua ICMI Kota Banda Aceh, Iskandar SSos MSi mengecam larangan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Seorang putri terbaik Aceh, termasuk daftar anggota Paskibraka yang melepas jilbab itu.
Kebijakan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terhadap pencopotan jilbab bagi pasukan Paskibraka saat pengukuhan mencederaan semangat nilai-nilai Pancasila dan UUD `45.
“Oleh karena itu, sejatinya Bapak Presiden segera mencopot Kepala BPIP, karena telah membuat kegaduhan dan mencederai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD`4 dan ajaran Islam, apalagi telah melukai penduduk yang manyoritas Muslim,” ungkap Iskandar.
Karena itu ICMI Banda Aceh sebagai wadah berhimpun tokoh Ormas Islam dan Cendikiawan Muslim mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi personalia BPIH serta mencopot Kepala BPIH, Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD.
“Mestinya mereka yang duduk sebagao pejabat di BPIP paham betul pakem bernegara. Berbagai tokoh bersuara lantang atas kebijakan yang menyesatkan ini sebut saja; Ketua MUI Indonesia, Gubernur Sumbar, Ketua MPU Aceh serta Aktivis Dayah Aceh,” ungkap Iskandar.
Lebih lanjut Ketua ICMI Banda Aceh itu mengecam tindakan tersebut meskipun adanya kabar sudah kembali dipakai setelah menuai banyak kecaman.
Iskandar menjelaskan, anggota Paskibraka Putri asal Aceh yang sebelumnya berjilbab, tampil tanpa jilbab di kepalanya saat pengukuhan di depan Presiden Jokowi.
Kondisi serupa juga ditemukan pada anggota Paskibraka putri dari daerah lain yang biasanya berjilbab sempat viral di berbagai medsos. “Indah malam karena bintang, ICMI wadah kaum Cendikiawan, Marilah ICMI bersuara lantang, Jika Umat Islam termarjinalkan,” tutup Iskandar dengan membaca satu bait pantun. (Ask/*)











