News

Hendry Rachmadhani: Jangan Dikte Kerja KPK. 

1767
×

Hendry Rachmadhani: Jangan Dikte Kerja KPK. 

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh Hendry Rachmadhani, SH

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Badan Advokasi Hukum DPD Partai Demokrat Aceh Hendry Rachmadhani, SH menilai pemeriksaan sejumlah Pejabat SKPA dan Swasta oleh Penyidik komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sejak beberapa hari yang lalu di Aceh telah di politisir oleh oknum tertentu yang ingin mengarahkan dan mendikte kerja KPK di Aceh.

 

“Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Hendry Rachmadhani, melalui siaran pers yang dikirimkan, Jum’at (25/6/2021).

 

Ia mengatakan, ada upaya mengadu domba Rakyat Aceh dengan Pemimpinnya yang dikait kaitkan dengan kehadiran KPK di Aceh.

 

“Ada upaya adu domba yang dilakukan pihak tertentu terkait kehadiran KPK di Aceh,” sebutnya.

 

Dalam hal ini, mantan ketum HMI Banda Aceh, Hendry Rachmadhani menilai ulah oknum-oknum yang mempolitisir kerja Penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dengan mengiring opini dan maksud menyerang kehormatan Ketua Demokrat Aceh Nova Iriansyah.

 

“Ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena kita hidup dinegara hukum dan berpegang pada azas equality before the law, dimana setiap orang mempunyai kedudukan yg sama dimata hukum,” terangnya.

 

Pihaknya memperingatkan kepada sejumlah oknum tersebut dapat menghormati kerja kerja Penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Serta tidak bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merusak Perdamaian di tengah masyarakat Aceh.

 

“Apalagi sampai melakukan Fitnah dengan aksi Vandalisme di Ruang Publik. Selain merusak keindahan sarana umum, tindakan tersebut jelas akan merugikan masyarakat banyak. Karena kita percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkerja secara transparan dan Profesional untuk tujuan keadilan,” pungkasnya. (Muiz/rel)