
posaceh.com, Banda Aceh – Hari Pendidikan Daerah ke-62 yang diperingati tahun ini, 2 September 2021 dapat terus meningkatkan mutu pendidikan diantaranya dengan memberi memperhatian terus kepada tenaga pendidik atau guru, terutama menyangkut kesejahteraan dan perlindungan.
“Persoalan guru sejauh ini belum tuntas sepenuhnya, PGRI banyak sekali menerima laporan terkait persoalan guru, mulai dari kesejahteraan bahkan perlindungan guru, bagaimana pendidikan dapat berjalan dengan baik jika persoalan guru belum selesai,” Wakil Ketua I Persatuan Guru Republik Indonesaia (PGRI) Provinsi Aceh Dr. Chairil Almy, ST. M.Si
Ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata Chairil Kepada posaceh.com.
Ia juga menegaskan, banyak sekali kasus yang saat ini terjadi guru yang telah lama mengajar bahkan memiliki pangkat yang tinggi namun belum mendapatkan sertifikasi, ini juga menjadi masalah.
“Terkait sertifikasi ini juga memiliki masalah antara guru yang telah memiliki sertifikasi dan belum, karena ini menyangkut dengan dengan fasilitas dan tunjangan untuk guru, padahal secara tugas guru memiliki tugas yang sama yaitu mendidik anak bangsa,” ujarnya.
Maka, katanya, ini perlu ditinjau kembali dan segera ada solusi agar tidak terjadi ketimpangan.
Sebutnya, pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki data yang lengkap untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk pendidikan, ini tanggung jawab bersama.
Chairil menyebutkan, pemerintah harus memiliki kebijakan yang adil dalam ketersediaanya anggaran untuk tunjangan guru baik yang tersertifikasi maupun non sertifikasi, karena keduanya memiliki tugas yang sama untuk mendidik anak bangsa menjadi generasi yang baik.
Momentum Hardikda, Terus Maksimal Persiapkan Guru
“Monentum Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh ke-62 tahun 2021 ini, kita terus persiapan guru-guru terbaik yang siap melayani pendidikan secara maksimal di setiap wilayah, baik di Aceh Besar maupun Kota Banda Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan menuju Aceh Carong,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar Disdik Aceh, Mohd Iqbal kepada posaceh.com, Kamis (9/9/2021)
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya kini telah melakukan pendataan setiap sekolah untuk peningkatan guru di setiap sekolah, agar tidak terjadi diskriminasi pendidikan.
“Kita secara langsung turun ke setiap sekolah untuk meningkatkan mutu guru, supaya mutu guru merata dan tidak terjadi diskriminasi.
Katanya, anak bangsa harus memiliki hak pendidikan yang sama, tidak boleh ada perbedaan antara sekolah di kota dan di desa.
Terkait dengan kesejahteraan guru dan kompetensi guru, menurut Iqbal, dua hal tersebut memang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri.
“Ya, persoalan ini memang sering kami dengar, terkait guru sertifikasi dan guru non sertifikasi, ini menjadi kritik bagi kami. Namun kami akan menyelesaikan masalah ini secara perlahan,” kata Iqbal.
Sebutnya, sebagai solusi terkait dengan sertifikasi, Iqbal akan berdiskusi dengan semua pihak yang bersangkutan untuk penyelesaian hal ini, baik dari Dinas Pendidikan, maupun sekolah, sehingga letak persoalan jelas dan dapat solusi terbaik.
“Memang menjadi dilema, karena ini menyangkut dengan kesejahteraan, kita harus punya solusi yang adil, agar tidak ada yang menari diatas penderitaan orang lain, karena guru memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendidik anak bangsa,” katanya.(Sudirman Mansyur/Muiz).











