Parlementaria

Fraksi Gerindra DPRK Dukung Raqan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045

685
×

Fraksi Gerindra DPRK Dukung Raqan RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Safni saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Pada Kamis malam (06/06/2024). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Fraksi Geridra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Safni mendukung penuh Rancangan Qanun (Ragan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Banda Aceh Tahun 2025 – 2045. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Safni dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Pada Kamis malam (06/06/2024).

Mengawali sambutannya Safni memberi apresiasi kepada Bappeda yang telah menyusun dan mengajukan rancangan qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025 – 2045. la berharap rancangan qanun RPJP ini dapat memberikan arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh kedepan yang merupakan pedoman dalam menyusun berbagai perencanaan program pembangunan setiap tahun dan juga sebagai pedoman dalam menyusun RPJM oleh walikota terpilih nantinya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Safni menyerahkan pandangan fraksi kepada pimpinan rapat paripurna dewan yang berlangsung di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Pada Kamis malam (06/06/2024).
FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

“Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan rancangan qanun ini nantinya harus dipikirkan secara matang kemana arah pembangunan Kota Banda Aceh kedepan ini agar bertambah maju dan dapat mensejahterakan seluruh masyarakat,” kata Safni.

Disamping itu ia berharap dalam rancangan qanun RPJP ini, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah agar teratasi berbagai persoalan kemiskinan dan pengangguran hingga tercapai cita-cita bersama yaitu terwujudnya peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah dan terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Banda Aceh.

Fraksi partai Gerindra juga mengingatkan agar dalam penyusunan Ragan ini harus sejalan dengan program-program nasional agar arah pembangunan terus berlanjut dan berkesinambungan antara pusat dan daerah. “Kami dari Fraksi partai Gerindra berharap agar rancangan qanun ini segera dirampungkan agar bisa menjadi pedoman bagi calon walikota dalam menyusun visi misinya pada kampanye pilkada serentak 2024 ini,” pungkas Safni. (Adv)